CPNS 2024

Lembata Terima 2.576 Formasi CPNS dan PPPK di Tahun 2024

Penulis: Ricardus Wawo
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan yang didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Lembata, Said Kopong di Aula Hotel Bidakara Jakarta, Kamis,14 Maret 2024.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Pemerintah Kabupaten Lembata akan menerima 2.576 aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2024.

Hal ini terungkap usai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas menyerahkan surat persetujuan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2024 di Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. 

Surat tersebut MenPAN RB tersebut diberikan pada 13 Maret 2024, Nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024, perihal persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah kabupaten/kota tahun anggaran 2024.

Surat persetujuan ini diserahkan langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas kepada Penjabat Bupati Lembata Drs. Matheos Tan, M.M., yang didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Lembata, Said Kopong di Aula Hotel Bidakara Jakarta, Kamis 14 Maret 2024 sebagaimana disebutkan keterangan tertulis dari Dinas Kominfo Kabupaten Lembata. 

Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan dalam kesempatan ini berharap agar anak- anak Lembata dapat mempersiapkan diri secara baik mengikuti tes karena ini adalah formasi terbanyak sepanjang sejarah Lembata.

“Dengan formasi yang sangat besar ini dan yang terbanyak sepanjang sejarah Lembata, semoga anak-anak Lembata bisa menyiapkan diri secara baik agar bisa mengikuti seluruh tahapan seleksi dan diterima,” ungkap Matheos Tan.

Baca juga: Aktivis Buruh Migran Apresiasi Keberadaan Kantor Pos Pelayanan Imigrasi di Lembata

Adapun formasi yang disetujui KemenPAN RB adalah sebagai berikut; tenaga guru 89 (PPPK), tenaga kesehatan: 500 (PNS), 87 (PPPK), tenaga teknis: 1000 (PNS), 900 (PPPK).

Rencana penerimaan ASN tahun 2024 akan dilangsungkan sebanyak 3 kali yaitu bulan Mei 2024 untuk sekolah kedinasan, bulan juli 2024 untuk CPNS/PPPK dan bulan Oktober untuk CPNS/PPPK. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini