Berita Manggarai Barat

Oknum Polisi di Labuan Bajo Diciduk saat Main Judi dengan Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda NTT Kombespol Ariasandy

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Oknum Polisi berinisial A yang bertugas di Polres Manggarai Barat, diciduk saat bermain judi kartu remi bersama lima orang warga. 

A yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas itu digrebek Tim Subbidpaminal Polda NTT, bersama lima warga lainnya berinisial WS, IR, E, SJD, dan R saat main judi di Gang Pengadilan, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. 

"Anggota Subbidpaminal melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pemain judi tersebut. Didapati 1 personel Polres Manggarai Barat beserta lima orang masyarakat," ujar Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar Ariasandy, Rabu 13 Maret 2024 malam.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti uang sebesar Rp 1.490.000 dan 11 pak kartu remi merk ego di lokasi kejadian. 

Ariasandy mengatakan, kelima warga itu saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Manggarai Barat. Sementara A ditangani Propam. 

Baca juga: Polres Manggarai Barat Sosialisasi Aplikasi SIGNAL, Permudah Warga Bayar Pajak

"Terhadap Aipda A telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh Sie Propam Polres Manggarai Barat," jelasnya. 

Ia menegaskan, Polda NTT tidak akan menoleransi setiap pelanggaran hukum oleh anggota. Ia memastikan anggota itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

"Pasti akan diproses sesuatu aturan yang berlaku untuk memberikan efek jera," pungkasnya. (uka) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini