Berita Manggarai Barat
Polres Manggarai Barat Sosialisasi Aplikasi SIGNAL, Permudah Warga Bayar Pajak
Rudin menyebut, nantinya warga tak perlu lagi datang ke kantor Samsat cukup mendaftar melalui aplikasi SIGNAL.
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Satlantas Polres Manggarai Barat gencarkan sosialisasi aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) bagi warga Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Aplikasi ini memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan.
"Aplikasi Signal diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan secara online. Sosialisasi langsung sudah kami lakukan di kantor Samsat dan kantor Lantas," kata Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP Kaha Rudin, Senin 15 Januari 2024.
Ia menambahkan, sosialisasi aplikasi Signal ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan tindakan dalam pelaksanaan berbasis digital kepada masyarakat. Kepolisian pun menggandeng sejumlah instansi terkait seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Jasa Raharja.
"Secara digital aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data kendaraan bermotor yang dimiliki, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap Badan Pendapatan Daerah Provinsi," jelasnya.
Baca juga: Polres Manggarai Barat Hentikan Penyelidikan Kasus Foto Tahanan Telanjang
Sistem pada aplikasi ini memungkinkan melakukan verifikasi identitas pemilik kendaraan dengan melakukan pencocokan wajah sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri.
Rudin menyebut, nantinya warga tak perlu lagi datang ke kantor Samsat cukup mendaftar melalui aplikasi SIGNAL.
"Pengesahan STNK tahunan akan diproses hanya dalam waktu beberapa menit saja, tanpa perlu antri atau menunggu. Semua dapat dilakukan hanya melalui smartphone," jelasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk taat dan disiplin membayar pajak, terlebih pembayarannya sekarang bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL. (uka)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.