Ibu hamil, anak usia dini, lansia, dan penyandang disabilitas akan menerima bantuan sesuai dengan ketentuan, mencapai total tertentu setiap tahun.
Berikut rincian nominal bantuan yang akan diterima sesuai kategori penerima:
Ibu hamil dan nifas akan menerima Rp750.000 per tahap, total hingga Rp3 juta setiap tahun.
Anak-anak usia dini atau balita juga mendapatkan Rp750.000 per tahap, dengan total tahunan Rp3 juta.
Lansia dan penyandang disabilitas masing-masing diberikan Rp600.000 per tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.
Untuk anak-anak sekolah, bantuan disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan; SD mendapat Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000 per tahap, dengan total tahunan masing-masing Rp900 ribu, Rp1,5 juta, dan Rp2 juta. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS