Rudapaksa Anak Kandung

Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur yang Sempat Kabur dari Rutan

Penulis: Robert Ropo
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku rudapaksa anak kandung di Borong yang kabur dari Rutan Polres Matim ditangkap aparat kepolisian Polres Manggarai Timur

Karena merasa curigai, akhirnya ibu kandung korban bersama keluarga menanyakan terkait hal tersebut kepada korban. Awalnya korban takut menceritakan terkait perbuatan bejat ayah kandung terhadap dirinya itu. 

Namun demikian, korban memberanikan diri untuk curhat ke temannya dan juga neneknya. Akhirnya pada tanggal 16 Februari 2024 korban berani menceritakan hal keji yang menimpah dirinya itu ke ibu kandung korban. 

Mendengar cerita anaknya itu, ibu kandung korban langsung mendatangi Polres Manggarai Timur untuk melapor. 

Atas laporan itu, Kata Jeffry, Sat Reskrim Polres Manggarai Timur langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menginterogasi terhadap pelaku dan pelaku sendiri mengakui perbuatanya. Namun pelaku hanya 2 kali merudapaksa korban. 

Meski demikian, kata Jeffry pelaku MG telah ditahan di Rutan Polres Manggarai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku ditahan sejak 19 Februari kemarin sampai 20 hari ke depan sambil menunggu proses pemberkasan. (rob)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini