Syarat CPNS 2024 bagi Penyandang Disabilitas :
a. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
b. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024
Berikut kuota pendaftaran ASN 2024:
Total kuota lowongan ASN 2024: 2.302.453
Kuota CPNS untuk freshgraduate: 690.822
Kuota PPPK: 1.605.694
Jumlah formasi CPNS di instansi pusat adalah 429.183, berikut rinciannya:
Formasi CPNS freshgraduate dan umum: 207.247
Formasi CPNS dosen: 15.460
Formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 191.787
Formasi PPPK
PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 221.936.
Formasi CPNS di tingkat daerah berjumlah 1.867.333 yang terdiri dari:
CPNS freshgraduate atau umum: 483.575
Formasi PPPK di instansi daerah: 1.383.758
Tenaga guru: 419.146
Tenaga kesehatan: 417.196
Tenaga teknis: 547.416.
Berikut Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1
Calon pegawai negeri sipil harus mempersiapkan diri untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024.
Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1 semua jurusan
Pemerintah mengumumkan rencananya akan membuka pendaftaran CPNS lulusan sarjana (S1) semua jurusan pada tahun 2024.
Cara Cek Formasi CPNS 2024
Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
Pada halaman ASN Karier, pilih tingkat pendidikan Anda
Kemudian pilih "Jurusan"
Pilih “Instansi” (bersifat opsional)
Pilih “Jenis Pengadaan CPNS atau PPPK” (bersifat opsional)
Klik “Cari”
Terakhir, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing
Cara cek formasi CPNS 2024 juga bisa dilakukan melalui website instansi masing-masing setelah mengumumkan rincian formasi.
Link Pendaftaran CPNS 2024
Dikutip dari indonesiabaik.id, berikut ini panduan untuk membuat akun SSCASN sebagai syarat mendaftar CPNS 2024.
Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
Masukkan kode CAPTCHA
Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal
Lahir (Sesuai Ijazah).
Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
Unggah foto scan KTP Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
Klik Lanjutkan
Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
Pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS