Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu mengungkap perbandingan data kecelakaan lalu lintas atau Lakalantas di wilayah hukum Polres Rote Ndao tahun 2022 dan 2023 terjadi kenaikkan yang signifikan.
Saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Turangga tahun 2024 di lapangan apel Mapolres Rote Ndao. Sabtu, 2 Maret 2024, Oder Maks Sombu merincikan soal kejadian juga luka berat, luka ringan sampai pada korban meninggal dunia.
"Data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Rote Ndao berdasarkan aplikasi IRMS (Integrated Road Safety Management System) yang dikelola Satlantas Polres Rote Ndao, pada tahun 2022 sebanyak 33 kejadian, dengan korban meninggal dunia 6 orang, luka berat 20 orang dan luka ringan 22 orang," sebut Oder Maks Sombu.
Dibandingkan pada tahun 2023, lanjut dia, sebanyak 45 kejadian. Terjadi kenaikan jumlah lakalantas sebanyak 12 kejadian atau naik 36,36 persen.
Untuk itu, perbandingan jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 sejumlah 1.034 pelanggaran, sementara di tahun 2023 sejumlah 2.221 pelanggaran. Terjadi kenaikan sejumlah 1.187 pelanggaran atau naik 114,79 persen.
Oder Maks Sombu menjelaskan, permasalahan di bidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.
Hal ini, menurut dia, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Masih jelas Oder Maks Sombu, perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital, di mana operasional order angkutan publik sudah
berada dalam genggaman, cukup menggunakan handphone.
Baca juga: Awal Tahun 2024, 127 Kasus Lakalantas di Provinsi NTT dan Kasus Terbanyak di Kota Kupang
Baca juga: Dua Tahun Terakhir, 19 Warga Meninggal Dunia Karena Lakalantas di Manggarai Timur
"Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri, khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut," tutur Oder Maks Sombu.
Diterangkan lebih lanjut, Polisi lalu lintas saat ini terus berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan).
Oder Maks Sombu mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, diharapkan untuk :
Pertama, Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas).
Kedua, Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Ketiga, Membangun budaya tertib berlalu lintas.
Keempat, Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Keempat hal tersebut, dikatakannya, memiliki kompleksitas yang tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.
"Para peserta apel yang saya banggakan, salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan," tegas Oder Maks Sombu.
Baca juga: Jasa Raharja dan Satlantas Polres Sumba Timur Beri Santunan Kematian kepada Korban Lakalantas
Dia menuturkan, keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.
Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting.
Hal itu dapat ditunjukkan dari pengguna lalu lintas. kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.
"Para peserta apel yang saya hormati, dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1445 H, Polri melaksanakan operasi Kepolisian di tingkat Polda dan Polres dengan sandi operasi "keselamatan turangga 2024" yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret 2024 secara serentak di seluruh Indonesia," pungkas Oder Maks Sombu.
"Saya mengucapkan selamat melaksanakan tugas operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Keselamatan Turangga 2024," tutup dia.
Hadir dalam apel gelar pasukan tersebut, Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, Kajari Rote Ndao Budi Narsanto, perwakilan Kodim 1627/Rote Ndao, Lanal Pulau Rote dan Pengadilan Rote Ndao.
Turut hadir, Wakapolres AKBP Anthonius Mengga, PJU Polres, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Untung Harjito dan sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Rote Ndao. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS