"Kalau dari perangkat-perangkat daerah besar itu mereka sudah berjalan,"ujarnya.
Alexander menambahkan, perangkat daerah besar seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengusulkan melalui aplikasi perencanaan kebutuhan mereka masing-masing.
Rentang waktu pengusulan formasi dan analisis kebutuhan ke KemenPAN-RB, lanjutnya, akan berakhir pada, 31 Januari 2024 mendatang. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS