“Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian salat dua rakaat (Salat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat” ( HR. Imam Ahmad )
Dalam riwayat lain disebutkan:
“Barangsiapa yang memunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau salah seorang manusia dari anak-cucu adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian salat dua rakaat (salat Hajat), lalu memuji kepada Allah, mengucapkan salawat kepada Nabi. Setelah itu, mengucapkan “Laa illah illallohul haliimul kariimu, subhaana…. (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Sholat hajat bisa dilakukan kapan saja di luar waktu yang dilarang, namun waktu paling utama yakni sepertiga malam atau dinihari antara pukul 02.00-03.30 WIB karena merupakan waktu yang mustajab untuk dikabulkannya doa.
Sholat hajat dikerjakan sekurangnya dua rakaat dan boleh dilakukan 12 rakaat yang diawali dengan niat dan diakhiri salam. Sholat hajat bisa dilakukan kapan saja di luar waktu yang dilarang, namun waktu paling utama yakni sepertiga malam atau dini hari. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS