Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE - Anggota Sat Samapta Polres Ende mengamankan sebanyak empat orang remaja yang sering terlibat dalam aksi balap liar. Selain mengamankan empat remaja polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor.
Penangkapan terhadap empat remaja dan penyitaan terhadap tiga unit motor tersebut dilakukan setelah Anggota Sat Samapta Polres Ende melakukan giat patroli, Sabtu 3 Februari 2024.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Samapta Polres Ende Aiptu Efram Yunisef Mosa Rago kepada wartawan menyampaikan bahwa, pihaknya melakukan patroli karena adanya pengaduan dari masyarakat.
Masyarakat merasa sangat terganggu dengan aksi balap liar tersebut. Mereka langsung melaporkan masalah itu ke Polres Ende.
Merespon pengaduan masyarakat, pihaknya langsung melakukan patroli. Dari hasil patroli, pihaknya menangkap empat remaja dan menyita tiga unit sepeda motor.
Baca juga: Satgas OMB Polres Ende Laksanakan Pengamanan Kampanye Rapat Umum PAN di Lapangan Pancasila
Tiga unit sepeda motor antara lain honda blade berwarna kuning tanpa nomor polisi, motor honda vario warna putih dengan nomor polisi EB 2764 AJ, dan satu sepeda motor yamaha vega berwarna putih biru dengan nomor polisi EB 2697 AL.
"Kami juga mengamankan empat remaja yang diduga sering terlibat dalam aksi balap liar," ujarnya.
Sebelumnya, kata Efran, pihaknya sempat membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah pemuda di lokasi tersebut, tetapi masalah itu masih terulang kembali.
Untuk itu, tegas Efram, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan patroli guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Ende. (tom)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS