POS-KUPANG.COM - Menurut Kalender Liturgi Gereja Katolik, Rabu Abu, sebagai titik awal masa puasa/Prapaskah 2024, jatuh pada 14 Februari 2024.
Namun, karena pada tanggal 14 Februari 2024 juga berlangsung Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif, maka untuk tidak mengganggu partisipasi dalam perhelatan nasional ini, Keuskupan Larantuka telah memberikan kelonggaran kepada umat Katolik Keuskupan Larantuka untuk merayakan Rabu Abu.
Dalam surat tanggal 24 Januari 2024 yang ditandatangani Uskup Larantuka, Mgr. Fransiskus Kopong Kung Pr, perihal Pemberitahuan Perayaan Rabu Abu, berdasarkan sidang Dewan Imam pada tanggal 18 Januari 2024, diputuskan sebagai berikut:
Pertama, perayaan Liturgi Rabu Abu dapat dirayakan pada hari Selasa 13 Februari 2024 dan atau pada hari Rabu 14 Februari 2024.
Kedua, bagi umat yang tidak sempat merayakan perayaan Liturgi Rabu Abu pada hari-hari yang ditentukan di atas, dapat dilayani penerimaan Abu pada perayaan ekaristi hari Kamis sampai dengan Minggu 15-18 Februari 2024, dapat diatur di paroki masing-maisng.
Ketiga, dengan kebijakan ini, kami mengharapkan penghayatan kita tetap utuh terhadap perayaan liturgi Rabu Abu dan partisipasi kita secara langsung dalam menyukseskan pesta demokrasi tahun ini tidak diabaikan.
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS