Klik tombol 'Cari Data'.
Setelah itu, hasil pencarian akan muncul di layar.
Bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, mereka akan berhak menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu setiap bulan mulai dari Januari, dengan total keseluruhan mencapai Rp 2,4 juta selama satu tahun.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial, khususnya bagi keluarga yang memerlukan di Indonesia. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS