Berita Timor Tengah Utara

Proses Perekrutan KPPS di Timor Tengah Utara Memasuki Tahap Unggah Dokumen 

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara, Lukas Neno Oki, 19 Januari 2024

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU -  Komisi Pemilihan Umum atau KPU Timor Tengah Utara sedang melaksanakan proses perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.

Saat ini proses yang sedang dilakukan peserta adalah mengunggah dokumen di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Selain itu, para calon KPPS juga mengupload dokumen screening kesehatan. Screening kesehatan ini diupload di aplikasi BPJS Kesehatan.

Saat diwawancarai, Jumat, 19 Januari 2024, Juru Bicara KPU Timor Tengah Utara, Lukas Neno Oki menjelaskan, Proses perekrutan KPPS ini sedang berlangsung di tingkat PPS. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Aktivis 1998 Asal Kabupaten Timor Tengah Utara Tutup Usia

KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS)  untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.

Proses perekrutan KPPS sudah memasuki tahapan pengajuan berkas di Aplikasi SIAKBA KPU. Calon KPPS juga melakukan screening kesehatan.

Proses pengumuman KPPS ini, kata Lukas, telah dilaksanakan. Pasca pengumuman tersebut, para rekrutmen yang dinyatakan lulus wajib mengupload berkas yang dipersyaratkan ke aplikasi dimaksud.

"Mereka harus upload mereka punya berkas itu ke Aplikasi SIAKBA," ucapnya.

Para peserta yang mengajukan berkas wajib masuk ke dalam portal aplikasi BPJS Kesehatan dalam melakukan screening kesehatan di aplikasi tersebut. Hal ini untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.

Setiap TPS akan direkrut 7 orang KPPS. Selain itu ada tambahan 2 orang petugas ketertiban di desa yakni Linmas. 

Dua orang petugas ketertiban ini difasilitasi oleh pemerintah desa setempat. Setiap TPS akan direkrut 2 orang.

"Jadi yang kami rekrut terbuka itu 7 orang dan dua orang petugas ketertiban TPS itu nanti difasilitasi dari pemerintah,"ungkapnya.

Baca juga: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara Terima Sampul Surat Suara

Dengan demikian, sebanyak 5.418 KPPS yang akan direkrut KPU Timor Tengah Utara. Kuota ini, ujar Lukas, telah dipenuhi dan proses perekrutan tidak mengalami kendala.

Perekrutan KPPS ini, lanjutnya, dilakukan oleh PPS di setiap desa di Kabupaten Timor Tengah Utara. Sejak proses pengumuman, pendaftaran, dan penilikan administrasi serta penetapan itu dilakukan oleh PPS. 

Penetapan KPPS akan dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2024. Sedangkan pelantikan akan berlangsung pada tanggal 25 Januari 2024.

Ia menambahkan, pasca pelantikan KPPS ini, KPU Timor Tengah Utara akan menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) bagi seluruh anggota KPPS. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini