Berita Manggarai Barat

Manggarai Barat Kekurangan 2.067 ASN, Pemerintah Akan Usulkan Ribuan Formasi CPNS

Penulis: Engelbertus Aprianus
Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BKPSDMD Kabupaten Manggarai Barat, Thomas Aquinas Dulmahram Faran, Rabu 17 Januari 2024.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kabupaten Manggarai Barat, Provinisi NTT sejauh ini masih kekurangan sebanyak 2067 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan pada instasi pemerintahan yang ada di wilayah itu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah atau BKPSDMD Kabupaten Manggarai Barat, Thomas Aquinas Dulmahram Faran menjelaskan, kebutuhan selayaknya ASN di wilayah itu sebanyak 6.987.

"Posisi saat ini ASN kita ada 4.920 orang, jadi masih kurang 2.067 ASN. Itu belum dihitung dengan yang sudah pensiun, pasti ada perubahan," jelas Thomas, Rabu 17 Januari 2024.

Kekurangan ASN itu, demikian Thomas, diharapkan dapat terisi melalui perekrutan CPNS ketegori pelamar umum tahun 2024.

Sejauh ini penghitungan untuk kebutuhan formasi calon ASN masih dilakukan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, hingga batas waktu 31 Januari 2024.

"Data sementara 1.733 (formasi) tapi itu belum final, ini rekapan kami yang harus dilaporkan lagi ke bupati, keputusan akhir berapa formasi itu ada di bupati," jelasnya.

Thomas menambahkan, formasi final untuk CPNS kemudian diajukan lagi ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), setelah itu barulah ada penetapan formasi final untuk Kabupaten Manggarai Barat.

"Usulan CPNS nanti ditentukan KemenpanRB, kita usul seribu belum tentu keluar itu," ujarnya.

Baca juga: Kabupaten Manggarai Barat Masih Kekurangan 1850 ASN

Baca juga: Kabupaten Manggarai Barat Deklarasi Pemilu 2024 Damai

Ia menambahkan, Pemkab Manggarai Barat juga akan mengusulkan perekrutan tenaga PPPK di 2024 ini.

Untuk formasi PPPK akan dikhususkan untuk tenaga non ASN yang telah terdata. Hasil pendataan tahun 2022 ada 3.512 tenaga non ASN di Kabupaten Manggarai Barat.

PPPK diharapkan bisa mengakomodir tenaga-tenaga honorer yang ada saat ini bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. (uka) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini