"Di samping pengusaha hiburan harus bayar pajak (hiburan) 40 persen sampai 75 % , juga harus bayar pajak penghasilan (PPh) Badan 22 % . Pengusaha mana yang tidak bangkrut, pak," ujar Hotman Paris dalam unggahan di Instagram @hotmanparisofficial.
Hotman juga membandingkan dengan negara lain seperti Thailand yang justru menurunkan pajak hiburannya. Pada ujungnya, para wisatawan mancanegara berbondong-bondong menjadikan negara tersebut sebagai tempat berlibur.
"Desember kemarin waktu libur natal dan tahun baru, berlipat ganda turis datang ke Thailand, Dubai, Malaysia. Bali agak sepi," katanya.
3. Ungkapan Geram Inul Daratista
Inul Daratista terancam PHK 5000 karyawan karena pajak hiburan naik hingga 75 % .
Melalui media sosial X, pedangdut Inul Daratista yang memiliki usaha tempat karaoke juga menyoroti kenaikan pajak hiburan itu terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis para pengusaha hiburan.
"Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40 persen-75 persen, sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!" tulis Inul, Sabtu (13/1/2024).
Baca juga: Kasus Perselingkuhan Pilot dan Pramugari Viral, Hotman Paris Nimbrung Spill Ada Ratusan Skandal
Inul mengaku heran dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40-75 persen.
Menurutnya, para pelaku usaha serta konsumen yang akan menjerit karena paling terkena dampak.
"Kepala buat kaki, bayar pajak enggak kira-kira, belum lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau nggak bisa rumah diancam kena police line atau sita harta," tulis Inul.
Pada unggahan Instagramnya, pedangdut kondang itu juga membagikan situasi di salah satu tempat karaokenya yang diakuinya sepi.
Kenaikan pajak ini pun kata Inul, akan berdampak bagi ribuan karyawannya. Karyawan Inul saat ini saja sudah berkurang jauh akibat pandemi Covid-19.
"Karyawanku loh sekarang sudah turun jadi 5.000 orang Pak Sandi (Menparekraf Sandiaga Uno), sekarang sudah turun jauh dari 9.000 sebelum Covid," kata Inul.
Oleh karena itu dia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang aturan kenaikan pajak itu. Sebab jika kebijakan ini tak dikaji, dikhawatirkan akan ada pengurangan karyawan.
"Jadi buat Pak Menteri, Pak Jokowi juga, tolong undang-undang ini dikaji ulang karena bapak naikkan pajak, banyak orang-orang yang tidak bisa bekerja lagi," ujar dia.
Dia juga ingin duduk bersama dengan Sandiaga Uno mewakili Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (ASPERKI) membahas kebijakan ini.