Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya.
Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Demikian daftar empat jenis bantuan sosial (bansos) yang yang akan cair mulai Januari 2024. Pastikan tribuners yang menjadi penerima manfaat dapat memanfaatkannya secara baik. (*)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Baca tanpa iklan