Bansos 2024

Bansos Pangan El Nino Akan Disalurkan Pemerintah pada Januari 2024, Cek Data DTKS Kemensos

Penulis: Ryan Nong
Editor: Ryan Nong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bansos El Nino. Pemerintah masih akan menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat yang terdampak El Nino.

POS-KUPANG.COM, Kupang - Pemerintah masih tetap menyalurkan bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat Indonesia pada tahun 2024. 

Adapun bansos akan disalurkan mulai Januari 2024 kepada sejumlah masyarakat penerima manfaat (KPM).

Sistem penyaluran bansos tetap disesuaikan dengan jenis bansos. Bagi keluarga penerima manfaat dapat mengecek nama dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).

Baca juga: Beras Bansos DID di Kelurahan Mau Hau Tak Layak Konsumsi, Suplayer Akui Human Eror Saat Pengiriman

Baca juga: Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2024 Akan Cair Januari? Cek Info Terbaru

Salah satu bantuan yang masih akan disalurkan pemerintah kepada para KPM adalah bantuan pangan El Nino.

Bantuan pangan El Nino diberikan kepada masyarakat KPM yang terkena dampak fenomena iklim El Nino. Bansos yang mulai disalurkan pada Desember 2023 itu masih berlanjut penyalurannya di awal tahun 2024.

Bantuan pangan tersebut meruoakan Bansos beras 10 kg bernama Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Bansos beras 10 kg ini telah dipastikan cair di 3 bulan awal tahun 2024, mulai Januari, Februari hingga Maret. Total bantuan yang akan diterima tiap KPM adalah pangan berupa beras sejumlah 30 kg.

Mekanisme pembagian Bansos beras akan dibagikan melalui PT Pos Indonesia di setiap wilayah. KPM bisa membawa KKS dan dokumen KTP serta KK sebagai bukti untuk mengambil bantuan.

 

4 Bansos yang akan cair

Selain Bansos El Nino, pemerintah juga akan menyalurkan tiga jenis bansos lainnya mulai awal januari 2024. Ketiga bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan PIP Kemdikbud. 

 

1. Program Keluarga Harapan

Bantuan PKH ini adalah program rutin yang dibagikan pemerintah dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

Adapun kategori penerimanya dibagi 7 dimana diberikan untuk KPM PKH Kesehatan dan PKH Pendidikan.

Halaman
12

Berita Terkini