Seleksi CPNS 2023

Daftar 5 Instansi Sudah Umumkan Kelulusan CPNS 2023, Kemenkumham hingga Mahkamah Agung

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POS-KUPANG.COM/ Peserta Seleksi CPNS 2022 mengikuti tes - Daftar 5 Instansi Sudah Umumkan Kelulusan CPNS 2023, Kemenkumham hingga Mahkamah Agung

POS-KUPANG.COM – Sampai dengan Selasa 9 Januari 2024 baru 5 Instansi yang suudah merilis Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 mulai dari Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) hingga Mahkamah Agung.

Berikut Daftar Daftar 5 Instansi Sudah Umumkan Kelulusan CPNS 2023.

Padahal ada 14 Instansi Pemerintah Pusat yang melakukan perekrutan CPNS 2023.

Sementara itu, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan BKN, tahapan Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yakni 16 hingga 22 Desember 2023.

Berdasarkan Data yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Berikut Daftar 5 InstansiSudah Umumkan Kelulusan CPNS 2023:

Baca juga: Siap-siap,Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Diprediksi buka Bulan Maret,Simak Rincian Formasinya

1. Kementerian Hukum dan HAM

2. Kementerian Kesehatan

3. Kejaksaan Agung

4. Sekretariat Jenderal DPR RI

5. Mahkamah Agung.

Dikutip darin laman resmi BKN, Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 merupakan hasil akhir ini integrasi nilai SKD dan SKB yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 5 Januari 2024.

Baca juga: Malang, 23 Pelamar CPNS KPK 2023 Dianulir Kelulusannya, Ada Jurusan Akuntansi Bukan Sarjana Ekonomi

Peserta juga dapat mengecek hasil kelulusannya dengan login pada portal SSCASN BKN.

Masih dari situs resmi BKN, bagi pelamar yang telah memperoleh hasil belum Lulus pada Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 masih diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan pada masa sanggah selama tiga hari sejak pengumuman diterima.

Masa sanggah Kelulusan CPNS 2023 akan dilanjutkan dengan Jawaban sanggah oleh instansi yang dilamar selama tujuh hari secara bertahap.

Adapun unsur sanggahan hasil kelulusan yang dapat disanggah, misalnya berupa adanya ketidaksesuaian nilai SKD atau SKB yang diperoleh saat ujian dengan pengumuman hasil.

Pengumuman kelulusan pasca-sanggah akan diumumkan mulai 16 Januari 2024 setelah pengolahan nilai seleksi hasil sanggah selesai dilakukan pada 15 - 20 Januari 2024.

Tahapan berikutnya ialah pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH peserta di portal SSCASN BKN sesuai dengan ketentuan instansi.

Selanjutnya usul penetapan NIP CPNS dari instansi ke BKN pada 22 Februari sampai dengan 22 Maret 2024.

Baca juga: Simak Cara Isi Daftar Riwayat Hidup Setelah Lulus Seleksi CPNS 2023, Berikut Dokumen Wajib Diunggah

Rencana Seleksi CPNS 2024

Presiden Jokowi secara resmi telah mengumumkan Seleksi CPNS 2024.

Namun kapan kepastian pendaftarannya, belum ada informasi resmi.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi hanya mengatakan bahwa saat ini Tahapan Rekrutmen CPNS 2024 masih dalam tahap pembahasan antara instansi pemerintah yang tergabung dalam Panselnas.

“BKN bersama KemenPANRB juga tengah merumuskan tindak lanjut menyangkut penetapan kebutuhan, kriteria dan agenda seleksi sejak Sabtu, 6 Januari 2024 lalu,” kata Nanang, Selasa (9/1).

Lebih lanjut dijelaskan, sejak Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan rencana pengadaan CASN 2024 secara langsung pada 5 Januari 2024, Panselnas melalui BKN dan KemenPANRB langsung melakukan pembahasan tindak lanjut secara bertahap.

Pada 9 Januari 2024, Panselnas juga menginisiasi pembahasan teknis rekrutmen dengan instansi pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut menyangkut kriteria dan jadwal seleksi akan diumumkan secara resmi kepada publik sesuai dengan Keputusan Panselnas.

Nanang mengimbau  masyarakat untuk memantau secara berkala informasi terkait Rekrutmen CPNS 2024 melalui laman resmi BKN (website dan media sosial)  bukan pada sumber informasi yang tidak resmi. 

Alasannya, untuk menghindari informasi palsu atau tidak valid (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini