Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Camat Kelapa Lima, Wayan Astawa menyebut, saat ini pelayanan di Kecamatan Kelapa Lima sudah berbasis digital.
Namun, masih ada pelayanan yang tidak berbasis digital yakni hal-hal yang bersifat autentik seperti pelepasan hak waris.
Kepada POS-KUPANG.COM, Senin 8 Januari 2024, Wayan Astawa mengatakan, pelayanan yang bersifat autentik harus menggunakan tanda tangan lurah dan camat.
"Yang jelas, sekarang ini kita mulai terapkan berbasis digital. Semua pelayanan kita sudah berbasis digital.Tapi pelayanan yang bersifat autentik itu harus menggunakan tanda tangan lurah dan camat secara autentik," katanya.
Baca juga: Penyidik Polsek Kelapa Lima Sebut Pasien Loncat dari Lantai 2 RSUD SK Lerik Akibat Halusinasi
Wayan mengatakan, penerapan pelayanan berbasis digital itu mencakup banyak hal dilihat dari sisi efisiensi.
"Orang tidak lagi ke kantor untuk mengurus surat-surat. Data basenya akan diisi oleh para RT. Selain surat-surat, data kependudukan lainnya mulai dari data lahir, hidup dan mati, data kondisi sosial dan lainnya," terangnya.
Wayan menerangkan, pelayanan berbasis online merupakan layananan berbasis data yang dapat melakukan pelayanan dari rumah tanpa harus ke Kantor. Contohnya, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan belum menikah dan lainnya.
Baca juga: Pengendara Keluhkan Genangan Air di Tengah Jalan depan SDI Bertingkat Kelapa Lima 2
"Semua data itu akan diisi oleh RT, karena mereka yang paling tahu keadaan di lingkungan mereka, baik warga kelurahan yang menetap maupun warga kelurahan yang tidak menetap," jelasnya.
Lebih lanjut, Wayan menyampaikan, pelayanan digital yang dapat mengefisiensi waktu, misalnya orang tidak perlu ke kantor untuk mengurus surat.
"Kalau hari libur tetap dilakukan. Tanda tangannya tetap menggunakan tanda tangan lurah dengan menggunakan tanda tangan elektronik," ungkapnya.
Baca juga: Momen Jokowi Menari Gemu Famire di Pantai Kelapa Lima Kota Kupang
"Jadi, nanti para pemohon bisa melakukan itu dari rumah. Sehingga, kalau suratnya sudah jadi, orang bisa melakukan print atau print sendiri," tambahnya.
Dalam penerapan layanan berbasis online, kata Wayan, telah dilakukan di Oesapa Barat. Yang mana, Oesapa Barat menjadi pilot projectnya, hanya masih terdapat kendala terkait dengan tanda tangan elektronik.
"Bulan Desember kemarin kita mendapatkan akses itu, dan tahun ini baru kita melakukan itu," katanya.
Wayan mengimbau kepada masyarakat agar pelayanan berbasis digital bisa dilakukan semua kelurahan setelah pelaunchingan.
"Rencananya proses pelaunchingan akan dihadirkan Penjabat Wali Kota dan ini akan diterapkan di seluruh kecamatan. Apabila ini dipandamg baik, maka ini menjadi inovasi dari Kota Kupang dalam pelayanan berbasis elektronik," pungkasnya. (cr20)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS