Ia mengungkit kembali kesepakatan tiga tahun lalu menyangkut dengan penagihan pada lokasi yang bukan dalam wilayah pasar. Selama ini, bahkan ketika ada perbaikan lapak, pedagang harus bekerja dan mengeluarkan biaya sendiri.
Pedagang lainnya, Apriana mengatakan, kedatang pedagang ini untuk menagih sisi perbaikan pelayanan. Baginya pedagang sebagi aset harusnya diperhatikan juga oleh pemerintah.
Ketua Komisi II Diana Bire kembali meminta adanya penurunan tarif retribusi pasar. Dia ingin semua berjalan lancar agar proses itu segera diselesaikan.
Dalam pertemuan itu berlangsung alot. Negosiasi Pemkot, DPRD dan pedagang agar tarif retribusi dan kebersihan bisa diturunkan. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS