Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE - Perasaan bahagia tengah menyelimuti ibu muda Asfufah Arsad (25) dan baru dikaruniai buah hati adalah salah satu momen yang ditunggu-tunggu oleh setiap pasangan.
Banyak hal-hal yang harus disiapkan menjelang persalinan, termasuk jaminan kesehatan yang bisa menjamin biaya melahirkan.
Program JKN menjamin persalinan peserta nya baik yang dilakukan secara normal maupun operasi caesar.
Dalam perjalannya pasien persalinan peserta JKN mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan baik secara normal maupun melalui operasi caesar.
Baca juga: BPJS Kesehatan Bahas Program JKN di Depan Mahasiswa Program Studi Keperawatan Ende
"Saat hamil anak pertama ini, memang terpikirkan bagaimana nanti membayar untuk proses persalinannya, karena saya khawatir mengenai biaya tentunya. Namun, Alhamdulillah atas informasi dari teman saya, ternyata proses persalinan pun kini dapat ditanggung oleh Program JKN dan akhirnya, saya memanfaatkan fasilitas tersebut dari awal saya periksa kesehatan janin hingga sekarang akan menjalankan proses persalinan," jelas Asfufah.
Ada beberapa jenis persalinan yang harus diketahui oleh ibu hamil. Hal ini biasanya digunakan oleh ibu hamil sebagai bahan pertimbangan sebelum memutuskan untuk menentukan jalan persalinan mana yang akan dipilih.
Salah satu di antaranya adalah persalinan normal, yang merupakan persalinan alami di mana bayi akan keluar secara alami. Sedangkan persalinan jenis caesar adalah proses operasi. Terakhir, ada proses persalinan yang dibantu oleh alat.
Program Jaminan Kesehatan Nasional pun turut serta memberikan fasilitas pelayanan kesehatan untuk tahapan pemeriksaan kehamilan.
Asfufah, yang mengandung anak pertama, memanfaatkan Program JKN untuk proses pemeriksaan kesehatan dirinya dan calon sang buah hatinya.
Asfufah bercerita kala itu kelahiran anak pertamanya harus melalui penanganan khusus dengan tindakan operasi caesar. Tindakan ini diambil setelah dokter mempertimbangkan kondisi janin yang saat itu dalam posisi sungsang.
Posisi ini merupakan kondisi ketika kepala janin berada di rahim bagian atas bukan di rahim bagian bawah mendekati jalan lahir pada umumnya. Pada kondisi tersebut, sulit rasanya bayi dilahirkan secara normal.
“Untuk operasi caesar memang biayanya cukup tinggi ya. Saat itu kalau tidak menggunakan jaminan JKN saya harus mengeluarkan biaya sangat besar. Kalau perkiraan saya biaya operasi saat itu hampir dua puluhan juta. Kalau dibilang, saya ini sangat bergantung dengan Program JKN. Dengan adanya jaminan kesehatan ini semua jadi tertangani dengan baik,” ungkap Asfufah.
Baca juga: Kelurahan Kelapa Lima Jalankan Program Pendaftaran BPJS Kesehatan Secara Gratis
Sebagai ibu rumah tangga, Asfufah merasa jaminan kesehatan sebagai satu perlindungan yang sangat penting dalam kesehariannya. Sakit tak dapat diperkirakan kapan datangnya dan dengan terdaftar aktif dalam Program JKN Asfufah tak perlu lagi was-was.
Ia dan keluarga bisa mengakses layanan kesehatan yang profesional dan lengkap tanpa memikirkan besaran biaya yang harus dibayarkan. Ini tentu menjadi ketenangan tersendiri untuk Asfufah.
“Kalau misalnya tiba-tiba ada sesuatu seperti sakit, kecelakaan atau seperti saya yang butuh operasi caesar dan harus berobat ke rumah sakit jadi tidak kebingungan. Bisa langsung mendapatkan penanganan tanpa khawatir akan biayanya,” ungkap Asfufah.
Di balik manfaatnya yang besar, BPJS Kesehatan sebagai pengelola Program JKN juga terus berinovasi untuk memberikan lebih banyak kemudahan bagi peserta.
Salah satunya dengan menghadirkan Aplikasi Mobile JKN dengan banyak fitur di dalamnya seperti menu perubahan data dan antrean online. Asfufah pun telah memiliki aplikasi tersebut dalam ponsel pintarnya dan mengaku puas dengan Program JKN.
Saat ini BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan layanan kepada peserta JKN melalui berbagai inovasi.
Berbagai kemudahan layanan digital terus dikembangkan agar peserta JKN dapat mengakses layanan dengan mudah, cepat dan setara. BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan juga terus berkolaborasi untuk memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN, salah satunya dengan mendukung Janji Layanan JKN.
Bagi peserta JKN jika mengalami kendala layanan dapat segera menghubungi petugas pengaduan dan informasi yang nomor teleponnya tertera di masing-masing fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Petugas BPJS Satu (BPJS Siap Membantu) akan siap menerima permintaan informasi dan pengaduan yang disampaikan oleh peserta BPJS Kesehatan. (tom)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS