POS-KUPANG.COM - Pemerintah menyalurkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) selama September, Oktober, November hingga Desember 2023.
Penerima bansos yang terdiri dari keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan pangan beras CBP 2023 sebanyak 10 Kg.
Bansos Beras 10 kg diberikan dalam rangka menekan harga beras di pasar sekaligus untuk mengendalikan tingkat inflansi nasional.
Bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos Beras 10 Kg dapat dapat memperhatikan syarat pengambilannya.
Baca juga: Bansos BLT El Nino Rp 400.000 Bulan Desember 2023 Dicairkan, Ini Link Cek Penerima
Berikut syarat pengambilan Bansos Beras 10 Kg bagi masyarakt penerima manfaat, mengutip Tribunnews dari laman SIPPN MenPAN-RB.
Syarat Pengambilan Bansos Beras 10 Kg
1. Syarat pengambilan atau penerimaan Bantuan Pangan beras 10 kg CBP 2023 dengan membawa dan menunjukan:
- Surat Undangan,
- KTP-el / Kartu Keluarga (KK) asli.
2. Dalam penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2023 PT Pos Indonesia tidak memungut biaya apapun.
Jika ada pungkutan oleh Petugas Kantor Pos silahkan laporkan atau hubungi PIC Kantor Pos Cabang Utama/ Cabang terdekat dengan melampirkan bukti terkait.
Baca juga: Bansos PKH 2023 Tahap 4 Cair Rp 750 Ribu, Pastikan Nama Terdata di DTKS
3. Pada saat penyerahan akan dilakukan pendataan geotagging dan foto dari PBP (Penerima Bantuan Pangan) Tahun 2023 oleh juru Serah.
Adapun masyarakat dapat mengecek penerimaan bantuan CBP 2023 Beras 10 kg, caranya sebagai berikut.
Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg CBP 2023
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id, kllik di sini;
2. Pilih provinsi penerima manfaat (PM), kabupaten/kota, kecamatan, dan pilih desa;
3. Kemudian, masukkan nama Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan KTP;
4. Masukkan kode captcha;
5. Klik 'Cari Data'.
Jika PM terdaftar maka akan tertera dan berketerangan bahwa PM berhak menerima bantuan pangan CBP 2023.
Sedangkan, jika PM tidak mendapatkan bantuan pangan CBP 2023 maka berketerangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Bantuan Pangan Beras CBP Diperpanjang sampai Juni 2024
Rencananya, Presiden Jokowi juga akan melanjutkan program bantuan pangan beras CBP ini hingga Juni 2024.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat mengunjungi Gudang Bulog Gadang, Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (14/12/2023).
Presiden menyampaikan bahwa bantuan pangan CBP tersebut akan pemerintah lanjutkan hingga bulan Maret 2024.
Lebih lanjut Jokowi menambahkan jika APBN tahun depan tercukupi, maka Bansos Beras 10 kg tersebut akan dilanjutkan hingga bulan Juni 2024.
“Kita berdoa bersama moga-moga April, Mei, Juni, APBN-nya cukup, kita lanjutkan lagi,” kata Presiden Jokowi, mengutip Setkab, Jumat (15/12/2023). (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS