Bansos 2023
Bansos PKH 2023 Tahap 4 Cair Rp 750 Ribu, Pastikan Nama Terdata di DTKS
Bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat (KPM) dan disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat (KPM).
POS-KUPANG.COM - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH 2023 Tahap 4 telah disalurkan pemerintah.
Bansos PKH merupakan satu dari beberapa Bansos yang dicairkan pada bulan November 2023 ini.
Bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat (KPM).
Baca juga: Pencairan Bansos PKH Ibu Hamil-Lansia, Begini Cara Cek Penerima di Link Cek Bansos
Nominal uang yang diterima dari PKH bisa mencapai ratusan ribu dalam satu kali tahap pencairan.
Bantuan tersebut dapat digunakan untuk membeli beberapa kebutuhan mulai dari makanan hingga keperluan sekolah.
Meskipun awalnya menerima tapi bisa saja jika tahap selanjutnya bukan jadi penerima bantuan karena ditidaklayakan oleh petugas.
Kendati demikian, pencairan dana PKH tahap 4 pada November 2023 bisa batal ditransfer atau tidak disalurkan ke KPM karena beberapa hal, Seperti dilansir lawat kemensos.go.id
Baca juga: KPM Dapat Rp2,4 Juta Per Tahun, Begini Cara Cek Pencairan Bansos BPNT November 2023
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:
Kategori Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Kategori Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.