Bansos 2023

Bansos PKH 2023 Tahap 4 Cair Rp 750 Ribu, Pastikan Nama Terdata di DTKS

Bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat (KPM) dan disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat (KPM).

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi Bansos PKH 

POS-KUPANG.COM - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH 2023 Tahap 4 telah disalurkan pemerintah.

Bansos PKH merupakan satu dari beberapa Bansos yang dicairkan pada bulan November 2023 ini. 

Bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat (KPM).

Baca juga: Pencairan Bansos PKH Ibu Hamil-Lansia, Begini Cara Cek Penerima di Link Cek Bansos

Nominal uang yang diterima dari PKH bisa mencapai ratusan ribu dalam satu kali tahap pencairan.

Bantuan tersebut dapat digunakan untuk membeli beberapa kebutuhan mulai dari makanan hingga keperluan sekolah.

Meskipun awalnya menerima tapi bisa saja jika tahap selanjutnya bukan jadi penerima bantuan karena ditidaklayakan oleh petugas.

Kendati demikian, pencairan dana PKH tahap 4 pada November 2023 bisa batal ditransfer atau tidak disalurkan ke KPM karena beberapa hal, Seperti dilansir lawat kemensos.go.id

Baca juga: KPM Dapat Rp2,4 Juta Per Tahun, Begini Cara Cek Pencairan Bansos BPNT November 2023

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

Kategori Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Kategori Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved