Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip 

Penulis: Irfan Hoi
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANDATANGAN - Penandatanganan administrasi pencanangan gerakan nasional sadar tertib arsip yang dilakukan di Kota Kupang. 

"Ini gerakan nasional, dan sudah dicanangkan sejak tahun 2021. Batas akhirnya Desember 2023," kata dia. 

Maria Magdalena Detaq menerangkan, sebelum pencanangan dilakukan, perlu ada penyiapan Perda dan Perwali, di samping sosialisasi masif ke masyarakat dan OPD. 

Ia menyampaikan, pihaknya cukup mengalami kendala terutama kesiapan sumberdaya. Sebab, semua dokumen arsip harus ditransformasi ke sistem digital. Selain itu, ada juga kendala dari sisi sarana prasarana. 

Adanya sistem ini, maka ke depan, proses surat menyurat akan secara digital. Sistem itu pun mempercepat arus surat menyurat dari pemerintah pusat maupun dari daerah. 

Baginya ini, merupakan titik awal. Pada awal Januari 2024, semua OPD mulai bertahap menggunakan sistem informasi dan data secara digital. 

"Selama ini memang arsip belum rapih. Karena sistem belum mendukung," sebut dia. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


 

 

Berita Terkini