Berita Manggarai

Ombudsman Pasang Pigura Call Center di RSUD Ruteng

Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PIGURA - Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng pose usai pemasangan pigura Ombudsman di loket layanan RSUD Ruteng

POS-KUPANG.COM - Ombudsman RI memasang pigura call center di RSUD RUteng, Kabupaten Manggarai.

"Saya mendampingi pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng melakukan pemajangan pigura Ombudsman di loket layanan RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, Rabu 6 Desember 2023.

Menurut Darius, Pigura Ombudsman adalah media sosialisasi tugas fungsi dan nomor call center pengaduan yang bisa dihubungi selama 24 jam.

"Pigura ini merupakan media sosialisasi tugas, fungsi serta no call center yang bisa digunakan cukup dengan satu SMS/WA terkait keluhan pelayanan publik," kata Darius.

Baca juga: Ombudsman NTT Berkunjung ke RSUD Atambua: Layanan Paripurna dan Layak Jadi Teladan di NTT

Dijelaskan, setelah mendapatkan informasi baik melalaui pesan singkat SMS maupun WhatsApp, petugas penerima laporan masyarakat akan menghubungi kembali pelapor guna mendapatkan detail laporan untuk selanjutnya diteruskan ke pejabat penghubung di masing-masing instansi agar ditindaklanjuti.

Dikatakan, selain itu pemajangan pigura itu juga bertujuan mendekatkan akses masyarakat untuk melapor ke Ombudsman.

"Untuk itu dengan rendah hati kami menyampaikan limpah terima kasih kepada direktur RSUD Ruteng yang berkenan menyiapkan space di ruang tunggu loket pendaftaran," ujarnya.

Untuk diketahui, dengan terpajangnya pigura ini, maka total pigura yang sudah terpajang adalah sebanyak 119 pigura.

RSUD Ruteng ini bertipe C yang telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah dan menjadi rumah sakit rujukan regional untuk Flores Barat mulai dari Nagekeo hingga Manggarai Barat. RS ini telah terakreditasi paripurna. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini