Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Kasus kekerasan perempuan dan anak di bawah umur di Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT tercatat sebanyak 27 kasus mulai bulan Januari hingga Desember 2023.
Data dari Dinas P2KBP3A Flores Timur, Selasa 5 Desember 2023, mencatat 27 kasus itu terjadi di 10 wilayah kecamatan dan Larantuka menyumbang kasus terbanyak.
Berdasarkan data itu, ibu kota di ujung timur Pulau Flores menyumbang 13 kasus, disusul 3 kasus dari Tanjung Bunga. Sementara delapan kecamatan lainnya terdapat dua dan satu kasus kekerasan perempuan dan anak.
Baca juga: Ibu-Ibu Lansia Goyang Anti Stres Jelang Pesta Perak Desa Hokeng Jaya di Flores Timur
"Kecamatan Lewolema 2 kasus, Adonara Barat 2 kasus, Adonara Timur 2 kasus, Adonara Tengah 1 kasus, Adonara 1 kasus, Ile Mandiri 1 kasus, Ilebura 1 kasus, dan Wulanggitang 1 kasus," demikian rilisan data diterima wartawan.
Mirisnya, pada 15 November 2023, Polres Flores Timur kembali menahan seorang pria berusia 53 tahun karena diduga melecehkan lima siswi SD di Larantuka.
Lima bocah ingusan itu diimingi permen dan minuman dingin oleh pelaku yang dikabarkan menikah lagi pasca istri pertamanya meninggal dunia. Pelaku saat ini sudah jadi tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara.
Baca juga: Gerak Cepat Disdukcapil Flores Timur, Tersisa 7 Ribu Pemilih Potensial yang Belum Rekam E-KTP
Kepala Dinas P2KBP3A Flotim, Anselmus Yohanes Maryanto, mengatakan semua kasus itu masuk dalam upaya pendampingan dinas teknis. Menurutnya, tahun ini tak sebanding dengan periode lalu yaitu sebanyak 60 kasus.
"Kita tangani semua. Penanganan biasanya dilakukan secara bersama, namanya Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga)," katanya.
Anselmus berharap pihak kepolisian menindak tegas para predator seksual yang tega melecehkan anak di bawah umur.
"Kita pasti berharap polisi menindak tegas dan proses sesuai hukum," tandasnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS