Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Pemerintah Kabupaten Sikka secara tegas menyatakan akan menutup Pasar Wuring di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.
Sesuai surat Penjabat Bupati Sikka tanggal 15 November 2023 lalu, bahwa hari ini, Kamis, 30 November 2023 adalah hari terakhir untuk dilakukan penghentian aktivitas Pasar Wuring.
Sebelum melakukan penutupan, Pemerintah Kabupaten Sikka melakukan dialog bersama CV Bengkunis Jaya selaku pengelola Pasar Wuring yang berlangsung di ruang rapat Sekda Sikka, Rabu 29 November 2023.
"Hari ini memang kami sengaja mengundang CV Bengkunis Jaya untuk melakukan pendekatan persuasif untuk memberikan penjelasan sekaligus pencerahan kepada CV Bengkunis Jaya terkait regulasi yang berlaku, tetapi dalam pembahasan tadi kami cukup alot berdebat mengenai pemahaman terhadap regulasi yang ada," ujar Robert Ray usai berdialog dengan pihak CV Bengkunis Jaya.
Baca juga: Gading Kerajaan Nita Sikka yang Hilang Sudah Disimpan Selama 12 Generasi
Robert Ray menegaskan, Pemkab Sikka tetap mengacu pada ketentuan yang bersangkutan dianggap melakukan penyimpangan dari izin.
CV Bengkunis Jaya disebut belum memenuhi persyaratan yang menjadi syarat dasar dalam membentuk sebuah pasar tradisional yaitu harus memenuhi izin pemanfaatan tata ruang dikeluarkan Dinas PUPR. Harus kantongi izin AMDAL dari Dinas Lingkungan Hidup dan juga harus mengantongi rekomendasi dari dinas teknis.
Robert Ray juga mengungkapkan, pihak CV Bengkunis Jaya memang membuka usaha pasar tetapi sebelumnya tidak pernah berkordinasi dan berkomunikasi dengan dinas teknis terkait dengan perizinan, tetapi langsung melalui OSS atau secara online.
Dalam dialog bersama CV Bengkunis, Pemerintah Kabupaten Sikka memberikan penawaran, apabila keputusan pemerintah dianggap merugikan CV Bengkunis Jaya maka maka boleh mengajukan keberatan secara tertulis kepada Pemkab Sikka melalui Penjabat Bupati Sikka dan menempuh jalur hukum.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pencuri Gasak Gading di Nita Sikka Seharga 1,5 Miliar
Robert Ray bahkan menyebutkan akan mengeluarkan surat perintah kepada Kasat Pol PP untuk mengambil langkah penghentian aktivitas Pasar Wuring, setelah besok hari terakhir.
Sementara itu, pimpinan CV Bengkunis Jaya yang dimintai tanggapannya terkait sikap tegas Pemerintah Kabupaten Sikka yang akan menutup Pasar Wuring melalui pesan WhatsApp dan telepon, belum memberikan jawaban.
POS-KUPANG.COM terus berupaya menghubungi pimpinan CV Bengkunis Jaya untuk meminta tanggapannya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS