Jawaban: Hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dikenal saat asas sentralisasi, asas desentralisasi, asas dekonsetrasi, asas perbantuan, dan otonomi daerah.
9. Sebutkan fungsi pemerintahan pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah!
Jawaban: Pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah meiliki tiga fungsi, yaitu:
a. Fungsi layanan.
b. Fungsi pengaturan.
c. Fungsi pemberdayaan antara lain:
1) Menyediakan insfrastruktur ekonomi
2) Menyediakan barag dan jasa objektif
3) Menjembatani konflik dalam masyarakat
4) Menjaga kompetisi
5) Menjamin askes minimal setiap individu kepada barang dan jasa
6) Menjaga stabilitas ekonomi
10. Sebutkan tugas dan wewenang kepala daerah!
Jawaban: Tugas dan wewenang kepala daerah, termuat dalam Undang-Undang No.32 Tahun 2004 Pasal 25, di antaranya sebagai berikut:
a. Memimpin penyelenggaraan pemerintah daerah.
B. Mengajukan rancangan peraturan daerah.
c. Menetapkan peraturan derah yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD.
d. Menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama.
e. Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah.
f. Mewakili daerahnya di dalam dan diluar pengadilan.
g. Melaksanakan tugas dan wewenang lain sesuai peraturan perundang-undangan.
Demikian contoh soal PAS pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau PKN Kelas 10 SMA Semester 1. Selamat berlatih, semoga sukses. (*)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS