POS-KUPANG.COM - Sesuai Jadwal, Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 ( Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023 ) pada 20-22 November 2023.
Namun hingga hari ini, Kamis 23 November 2023, belum juga ada tanda-tanda Hasil SKD CPNS 2023 diumumkan.
Hal itu menimbulkan pertanyaan terutama dari peserta Seleksi CPNS 2023.
Menanggapi pertanyaan tersebut, berikut penjelasan BMKG.
Baca juga: Link Cek Pengumuman Hasil Ujian SKD CPNS Kemenkumham 2023 hingga CPNS Kemenag 2023
Seperti yang diketahui, para pelamar CPNS tahun ini telah mengikuti ujian SKD pada 9-18 November 2023.
Menurut data dari BKN, seleksi ini diikuti oleh 725.589 pelamar CPNS 2023 yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Bersamaan dengan digelarnya ujian, pengolahan nilai SKD dijadwalkan berlangsung selama periode tanggal 16-19 November 2023.
Setelah pengolahan nilai, Hasil SKD CPNS 2023 sesuai jadwal diumumkan pada 20-22 November 2023 dan diikuti oleh masa sanggah.
Akan tetapi, terjadi keterlambatan sehingga hasil SKD tidak bisa diumumkan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Baca juga: Jadwal Sanggah dan Tata Cara Ajukan Sanggah Hasil SKD CPNS 2023 Melalui Laman sscasn.bkn.go.id
Ini penjelasan BKN terkait belum diumumkannya Hasil SKD CPNS 2023
Secara resmi BKN memang belum mengeluarkan pernyataan terkait hasil SKD CPNS yang belum juga diumumkan.
Namun, BKN secara tidak resmi mengungkap alasan di balik keterlambatan pengumuman tersebut melalui media sosial.
Pada Rabu (22/11/2023), akun Instagram resmi @Bkngoidofficial milik BKN sempat menjawab pertanyaan salah satu warganet mengenai pengumuman SKD yang tidak sesuai jadwal.
Menurut BKN, keterlambatan tersebut disebabkan karena sampai saat ini masih ada yang menjalani ujian. Salah satu titik lokasi yang masih menggelar ujian SKD CPNS maupun seleksi kompetensi bagi PPPK adalah BKN pusat.
"Masih ada yang ujian, salah satunya di BKN Pusat masih berlangsung ujian SKD/Selkom," tulis admin Instagram @Bkngoidofficial berinisial DS.
Mengingat ujian masih berlangsung, pengumuman pun otomatis tertunda dan baru bisa dilakukan ketika semua proses ujian telah selesai. Sayangnya pihak BKN tidak memberi informasi lebih lanjut tentang kapan hasil SKD akan diumumkan.
Para pelamar CPNS 2023 pun diharapkan tetap terus memantau perkembangan dan berita terbaru mengenai hasil SKD melalui laman resmi BKN atau instansi yang dilamar.
Baca juga: Ketentuan Terbaru Penentuan Kelulusan SKD CPNS 2023, Passing Grade Bukan Jaminan Lolos ke Tahap SKB
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi SKD CPNS 2023
Para peserta seleksi CPNS 2023 dapat mengecek pengumuman hasil seleksi SKD lewat portal resmi SSCASN BKN. Berikut cara mengeceknya:
Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
Login menggunakan akun masing-masing dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
Setelah login, halaman selanjutnya akan menampilkan resume pendaftaran sekaligus pemberitahuan tentang kelulusan SKD CPNS 2023.
Selain melalui laman resmi SSCASN, para peserta juga dapat mengecek hasil SKD melalui website instansi yang dilamar. Berikut beberapa link laman resmi instansi untuk mengecek hasil SKD:
Dewan Perwakilan Rakyat
Kejaksaan RI
Mahkamah Agung
Baca juga: Peringatan Dini KemenPAN-RB dan BKN: Waspada Penipuan Dengan Modus Jaminan Kelulusan CPNS 2023
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Komisi Pemberantasan Korupsi
Kementerian Perhubungan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Pertanian
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Badan Intelijen Negara
Kementerian Agama
Kementerian Perindustrian
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Apa Tahapan Selanjutnya setelah Lulus SKD CPNS 2023?
Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2023
Berikut jadwal lengkap seleksi CPNS 2023 dimulai dari pelaksanaan SKD:
Pelaksanaan SKD CPNS: 9 - 18 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 - 19 November 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 - 22 November 2023
Masa Sanggah: 23 - 25 November 2023
Jawab Sanggah: 23 - 27 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 - 30 November 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November - 2 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 - 22 Desember 2023
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 - 5 Desember 2023
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 - 8 Desember 2023
Penarikan data final: 9 - 10 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 - 12 Desember 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 - 15 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 - Desember 2023
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan: 5 - 12 Januari 2024
Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2024
Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 15 - 20 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2024
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 22 Maret 2024. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS