Seleksi CPNS 2023

Ujian SKD CPNS 2023 Telah Berakhir, Ini Link Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 di 14 Instansi

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Link Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 di 14 Instansi/ Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS. Ujian SKD CPNS 2023 telah berakhir, Ini Link Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 di 14 instansi

Merujuk Surat Plt Kepala BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, masa sanggah pengumuman SKD dimulai pada 23-25 November 2023.

Nantinya, peserta wajib menjawab sanggah dan mengolah nilai SKD CPNS kembali hingga 30 November 2023.

Pengumuman pascasanggah sendiri dijadwalkan berlangsung mulai 27 November hingga 2 Desember 2023.

Berikut Tata Cara Ajukan Sanggah Hasil SKD CPNS 2023:

- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.

- Klik menu "Masuk" di pojok kanan atas.

- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi peserta dan klik "Masuk".

- Pilih menu "Sanggah".

- Kemudian, isi formulir sanggahan dengan menjabarkan kronologi serta alasan keberatan yang ingin diajukan secara realistis dan valid.

- Unggah bukti pendukung yang diperlukan untuk memperkuat sanggahan.

Apabila sanggahan diterima, peserta akan mendapatkan kesempatan untuk lulus tahap SKD dalam rangkaian seleksi penerimaan CPNS 2023. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini