Ria menjelaskan, pasien digigit anjing pada bulan Juni 2023. Namun kejadian itu tidak dilaporkan karena dianggap kejadian biasa.
"Keluarga menceritakan pada bulan Juni pasien tersebut mendapat gigitan dari HPR. Namun kejadian itu tidak dilaporkan. Korban juga tidak diberi VAR usai digigit," paparnya.Â
Disampaikan, anjing yang menggigit pasien sudah mati. (din)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS