Berita Kota Kupang

Status TPA Alak Kota Kupang jadi Tanggap Darurat 

Penulis: Irfan Hoi
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TINJAU - Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy P Funay bersama pimpinan OPD saat melakukan peninjauan di TPA Alak yang terbakar hampir satu bulan ini. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Alak Kota Kupang kini dinaikkan statusnya menjadi tanggap darurat. 

Kebakaran di tempat itu terjadi hampir satu bulan lamanya. Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P Funay telah meninjau lokasi itu. 

Usai melakukan pengecekan ke lapangan, Fahrensy Funay menggelar rapat koordinasi bersama dinas teknis, Jumat 3 November 2023 di ruang rapat Garuda kantor Wali Kota Kupang. 

Baca juga: Kaum Bapak GMIT Talitakumi Pasir Panjang Kota Kupang Gelar Donor Darah 

Sebelumnya, TPA Alak berada pada kategori siaga, lalu statusnya ditingkatkan menjadi tanggap darurat. 

Kebakaran tersebut menimbulkan asap yang berdampak pada lingkungan sekitar wilayah TPA yaitu pada Kelurahan Alak. 

Akibat dari asap yang pekat pada jam-jam tertentu membuat masyarakat resah karena mengganggu kesehatan seperti gangguan pernafasan (ISPA) dan lain sebagainya. 

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Ricko Oemar, menyampaikan dengan ditetapkannya status tanggap darurat ini, maka untuk penanganan kasus kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi melibatkan semua stakeholder termasuk TNI Polri dan pelaku usaha. 

Dijelaskannya sebanyak 891 orang  terdampak akibat asap dan mengalami ISPA.  Dengan ditetapkannya status tanggap darurat maka harus lebih ekstra untuk menyelesaikan secara cepat.

Waktu untuk penanganan sesuai dengan status tanggap darurat memiliki estimasi waktu untuk penanganan kebakaran yaitu selama 14 hari ke depan. 

Dia mengaku,  fakta kebakaran di lapangan masih kesulitan dilakukan pemadaman dan tidak dapat diatasi menggunakan sumber daya yang ada saat ini, baik sumber daya manusia maupun peralatan. 

Oleh karena itu, rapat koordinasi dilakukan untuk memutuskan langkah-langkah penanganan yang lebih efektif dan efisien menggunakan intervensi sumber daya dari luar.  

Baca juga: Kaum Bapak GMIT Talitakumi Pasir Panjang Kota Kupang Gelar Donor Darah 

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan dan Kebersihan Kota Kupang, Orson G Nawa mengatakan, setelah menerima laporan kebakaran TPA Alak, dia langsung melaporkan kejadian ini ke Penjabat Wali Kota Kupang dan Plh Sekda Kota Kupang. 

"Kita ambil langkah untuk penanganan bersama-sama dengan tim dari Damkar Kota Kupang. Memang sangat sulit melakukan pemadaman itu, karena api muncul dari bawah, sehingga upaya untuk memadamkan jaringan api agar tidak menyebar, belum menghasilkan hasil. Apalagi kebakaran terjadi di bagian dalam TPA," kata dia beberapa waktu lalu. 

Pihaknya terus berupaya untuk memberikan ruang bagi mobil pemadam kebakaran dan mobil tinggi agar memiliki akses untuk masuk sampai ke dalam tumpukan sampah. 

Halaman
12

Berita Terkini