Berita Belu

Rancangan APBD Pemkab Belu Tahun 2024 Rp 1,12 Triliun

Penulis: Agustinus Tanggur
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Belu, Jules Constantyn C. M. A. Ando.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Belu sebesar Rp 1,12 triliun.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Belu, Jules Constantyn C. M. A. Ando menyampaikan anggaran tersebut mencakup anggaran pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 112 miliar.

Sementara, pendapatan transfer, kata Ando, mencakup 80 persen dengan nilai Rp 881 miliar terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp853 milyar, dana perimbangan sebesar Rp 781 miliar, dana transfer umum Rp 531 miliar dan dana bagi hasil bukan pajak Rp 3,9 miliar. 

Baca juga: NTT Memilih, KPU Belu Gelar Rakor Finalisasi Jelang Penetapan Daftar Calon Tetap DPRD Belu

Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAU) sebesar Rp 527 miliar yang terdiri dari Rp 408 miliar dan DAU Spesifik Grand (SG) Rp 118 miliar (Rp160 miliar tahun 2022,red).

Selanjutnya, tambah Cons Ando biasa disapa, Dana Transfer Khusus (DAK) Rp 250 miliar terdiri dari DAK fisik Rp 136 miliar dan DAK non fisik Rp 113 miliar. Dana Intensif Fiksal Rp 9 miliar (tahun 2022 Rp 20 miliar lebih) ditambah dana desa sebesar Rp 62 miliar. 

"Dari struktur APBD tersebut, sesuai instruksi pemerintah pusat, yang diprioritaskan ada tiga yaitu gaji pegawai (naik 8 persen, red), penyelenggaraan pemilu dan pilkada ditambah dengan program prioritas untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Belu. Itu yang diprioritaskan," ujar Conc Ando kepada POS-KUPANG.COM diruang kerjanya, Jumat 3 November 2023.

Baca juga: Hujan Hari Pertama Setelah Kemarau Panjang, Warga Belu Bersyukur

Lebih lanjut, Kaban Pengelola Perbatasan Kabupaten Belu ini juga menyampaikan saat ini pemkab sementara mengusun rencana kerja (RK) tahun 2024.

"Kita sementara menyusun RK tahun 2024, yang kemudian akan kita lakukan pembahasan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu," ungkapnya. 

Sehingga, Ando berharap agar siklus penetapan APBD tahun 2024 bisa sesuai jadwal yang sudah ditentukan dalam Permendagri yakni bulan Desember harus sudah selesai penetapan. 

"Kita Pemkab Belu bertekad akhir November sudah bisa dilaksanakan, sehingga OPD lain bisa membuat perencanaan (hanya khusus perencanaan, red) lebih awal dengan anggaran yang sudah tersedia tersebut," pungkasnya. (cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Berita Terkini