POS-KUPANG.COM - Ujian SKD CPNS 2023 sebentar lagi. Sesuai Jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2023 akan digellar 7-16 November 2023.
Nah, menjelang Ujisn SKD CPNS 2023, ini Aturan Berpakaian Peserta SKD CPNS 2023.
Berikut Tips Memilih Pakaian yang Nyaman sesuai aturan tersebut.
Peraturan tentang Tata Cara Berpakaian Peserta SKD CPNS 2023 ini ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor 10/SE/VII/2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Contoh Soal SKD CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban PDF,berikut Passing Grade yang Harus Dicapai
Berikut Aturan Berpakaian Peserta SKD CPNS 2023:
1. Pria
- Kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah
- Celana bahan berwarna hitam panjang, dilarang keras mengenakan jeans, corduroy, atau khaki
- Sepatu formal (pantofel) berwarna hitam
Baca juga: Teka-Teki Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2023 Terjawab, Ini Rincian Soal TWK, Soal TIU dan Soal TKP
2. Wanita
- Kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah
- Rok hitam panjang, dilarang keras mengenakan jeans, corduroy, atau khaki
- Sepatu formal (pantofel) berwarna hitam
Selain itu, peserta juga dilarang mengenakan pakaian yang:
- Terlalu terbuka, seperti baju tanpa lengan, baju dengan belahan dada terlalu rendah, atau rok mini