POS-KUPANG.COM – Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah mengeluarkan Jadwal Ujian Seleksi Kompetensi Dasar ( Ujian SKD ) dan Jadwal Ujian Seleksi Kompetensi Bidang ( Ujian SKB ).
Lalu Kapan Jadwal Ujian SKD dan Jadwal Ujian SKB?
Bagi pelamar4 yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 maka akan berhadapan dengan tahapan berikutnya yakni Ujian SKD dan Ujian SKB.
Adapun Jadwal Ujian SKD dari 9-18 November. Sedangkan Jadwal Ujian SKB dari 16-22 Desember.
Baca juga: Nilai Ambang Batas TWK,TIU,TKP Ujian SKD CPNS 2023, Simak Cara Simulasi CAT Agar Lulus Passing Grade
Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 sudah bisa diakses oleh para pendaftar sejak 15 Oktober hingga 18 Oktober 2023.
Pengumuman tersebut bisa dibuka melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id dengan memasukkan username dan password yang telah didaftarkan.
Bagi para peserta yang dinyatakan lolos dalam pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan diarahkan pada tahapan seleksi selanjutnya. Untuk yang belum lolos dalam hal persyaratan administrasi maka bisa melakukan sanggah.
Adapun setelah masa sanggah, para pelamar akan melalui tahapan berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca juga: Perbedaan Passing Grade Pelamar Umum dan Pelamar Jalur Khusus CPNS 2023, Berikut Tips Lolos SKD
Cara Ajukan Sanggah
Pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang belum memenuhi syarat pada tahap seleksi administrasi tidak perlu berkecil hati.
Pasalnya, pelamar bisa untuk melakukan sanggahan. Adapun caranya sebagai berikut:
- Apabila muncul tulisan yang menyatakan tidak lolos, cek alasan yang tertera pada sistem
- Klik opsi 'Ajukan Sanggah
- Sistem akan menampilkan form sanggah yang memperlihatkan informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah, serta kolom untuk menuliskan alasan sanggah
- Pilih 'Lihat' untuk mengecek dokumen
- Masukkan sanggahan Anda
- Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen
Baca juga: Cara Simulasi CAT SKD CPNS 2023 dan PPPK di https://cat.bkn.go.id/simulasi, Simak Jadwalnya
- Klik 'Akhiri Proses Sanggah'
- Klik 'Baiklah' setelah muncul tulisan yang syarat dari sistem pendaftaran
- Klik 'YA' setelah muncul tulisan yang menanyakan apakah Anda yakin untuk melakukan sanggahan
- Muncul kotak 'Pengajuan sanggah berhasil'
- jika sanggahan diterima, halaman 'Resume Pendaftaran' akan memperlihatkan tulisan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'
- Kemudian cetak kartu digital.
Jadwal Masa Sanggah Hingga Pasca Sanggah
Pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi. Masa sanggah berlangsung pada 19-21 Oktober dan nantinya akan ada masa jawab sanggah di 19-23 Oktober.
Kemudian hasil pasca sanggah akan diumumkan pada 22-28 Oktober.
Masa sanggah akan dijawab masing- masing instansi
Pelamar akan diberi kesempatan menyanggah selama 3 (tiga) hari dan akan dijawab oleh masing- masing verifikator instansi melalui portal.
Selain itu masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah di input oleh pelamar, tetapi untuk menyatakan data yang diinput benar.
Pelamar yang Lolos Administrasi Kemenag Tembus 81.607
Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa 81.607 pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah lolos tahapan administrasi.
Ada 4.125 formasi pada seleksi calon ASN Kementerian Agama tahun 2023. Jumlah ini terdiri atas 68 formasi calon PNS dan 4.057 calon PPPK.
Jadwal Seleksi CPNS 2023 Terbaru
Jadwal seleksi CPNS 2023 ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian
Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023.
- Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 s.d. 18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19 s.d. 23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29 s.d. 31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1 s.d. 4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 s.d. 8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 s.d. 19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 s.d. 22 November 2023
- Masa Sanggah: 23 s.d. 25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23 s.d. 27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 s.d. 30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November s.d. 2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 s.d. 22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 s.d. 5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 s.d. 8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9 s.d. 10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 s.d. 15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 s.d. 22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5 s.d. 12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 22 Maret 2024. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS