Atas fakta itu, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri melalui Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menyatakan kasus tersebut kini sedang ditangani Polres Pegunungan Bintang.
Kapolda Papua, katanya, telah memerintahkan seluruh jajaran untuk menangkap para pelaku dan memproseshukumkannya. Dengan begitu bisa menekan tingginya angka kriminalitas di daerah itu. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS