Pria di Belu Setubuhi Anak Tiri

Tim Buser Polres Belu Tangkap Pria yang Setubuhi Anak Tirinya

Penulis: Agustinus Tanggur
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Djafar Alkatiri

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Tim Buser Polres Belu menangkap pelaku Pencabulan terhadap seorang pelajar berusia 10 tahun yang merupakan anak tirinya.

Penangkapan terhadap pelaku yang berinisial YS (33) dipimpin Kanit Buser Polres Belu, Bripka Elias Martins Diaz bersama tim. 

Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Djafar Alkatiri menyampaikan, pelaku sempat melarikan diri usai kejadian.

Baca juga: HUT TNI ke-78, Dandim 1605 Belu Harap TNI Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat 

"Saat mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku, Tim Buser Polres Belu langsung turun ke lokasi dan menangkap pelaku pada Selasa 3 Oktober 2023 sekitar pukul 01:00 wita di Halilulik, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu," ujar Kasat Djafar. Jumat, 6 Oktober 2023.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Belu untuk menjalani pemeriksaan. 

Terpisah, keluarga korban yang dihubungi POS-KUPANG.COM mengucapkan limpah terimakasih kepada pihak kepolisian Polres Belu yang sudah membantu menangkap pelaku.

Baca juga: Berprestasi di Bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan, Tiga Prajurit TNI di Belu Terima Penghargaan

"Kita berharap agar pihak kepolisian segera proses secara hukum dan memberikan hukuman sesuai perbuatan yang telah dilakukan," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, pelaku YS tertangkap basah oleh ibu kandung korban saat sedang menindih korban di rumah mereka sendiri pada Kamis 28 September 2023 sekitar pukul 11:00 wita, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. 

Atas kejadian itu, keluarga korban langsung mendatangi Polsek setempat (Polsek Tasifeto Barat, red) untuk melaporkan tindakan yang dilakukan YS terhadap anak tirinya. 

Berdasarkan pengakuan dari korban aksi yang dilakukan pelaku YS ini diduga sudah kali ketiga. (cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Berita Terkini