Seleksi CPNS 2023

Syarat Khusus CPNS Kemendibud RI 2023, Berikut Link Cek Formasinya, Calon Pelamar Wajib Tahu!

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarat Khusus CPNS Kemendikbud 2023/ SELEKSI CPNS - Syarat Khusus Seleksi CPNS Kemendikbud 2023, Berikut Link Pendaftaran, Calon Pelamar Wajib Tahu

POS-KUPANG.COM - Disamping Syarat Umum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia ( Kemendikbud RI ) menambahkan Syarat Khusus CPNS Kemendikbud 2023.

Ingat, calon pelamar wajib tahu Syarat Khusus tersebut.

Syarat Khusus ini berlaku untuk Lulusan S1 Cumlaude dan S2 Cumlaude.

Informasi lengkap tentang CPNS Kemendikbud RI 2023, silakan buka Link Cek Formasi CPNS Kemendikbud 2023, https://cpns.kemdikbud.go.id/

Baca juga: Link Cek Formasi CPNS Kemendikbud 2023,Berikut Syarat Formasi Umum,Disabilitas dan Putra/Putri Papua

Pengumuman penting datang dari Kemendikbud RI. Sama seperti instansi pemerintah yang lain, saat ini Kemendikbud RI juga sedang membuka Pendaftaran Seleksi CPNS 2023.

Pada Seleksi CPNS 2023, Kemendikbud RI membuka beberapa formasi, ada Formasi Umum, Disabilitas dan Putra/Putri Papua. 

Berikut Syarat Khusus CPNS Kemendikbud 2023:

Formasi S-1

Calon CPNS lulus S-1 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dengan akreditasi A pada forum Perguruan Tinggi Neger (PTN) atau swasta yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan.

Baca juga: MenPAN RB Resmi Tetapkan Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD CPNS 2023 dan PPPK, Berikut Rinciannya

Formasi S-2

Calon CPNS lulus S-2 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dan memiliki ijazah S-1 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dengan akreditasi A pada forum Perguruan Tinggi Neger (PTN) atau swasta yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan.

Berikut Syarat Formasi Umum, Disabilitas dan Putra/Putri Papua.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023 di Kemendikbud:

Syarat umum

1. Warga negara Indonesia

2. Tidak memiliki riwayat pidana penjara 2 tahun atau lebih dan/atau tidak memiliki riwayat tindak kriminal.

3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

4. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan surat keterangan Rumah Sakit Pemerintah lokal.

5. Tidak menjadi bagian dari CPNS dan/atau tidak sedang menjalani ikatan dinas pada instansi lain.

6. Tidak tergabung dalam kepengurusan ataupun keanggotaan partai politik praktis.

7. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan posisi/jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan diseluruh kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Syarat Formasi Umum, Disabilitas dan Putra/Putri Papua

1. Memiliki ijazah S-1 atau S-2 dari PTN atau swasta yang terakreditasi;

2. IPK S-1 terendah 2,75 dan S-2 terendah 3,0, dibuktikan dengan transkrip nilai secara sah dari PTN atau PTS pelamar.

3. Formasi CPNS Kemendikbud 2023

Seleksi CASN 2023 akan membuka sebanyak 572.496 formasi yang dibagi ke dalam instansi pusat dan daerah, salah satunya termasuk Kemendikbud.

Namun, informasi resmi mengenai jumlah formasi CPNS Kemendikbud 2023 sejauh ini belum ada. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini