Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Kejadian Laka Lantas kembali terjadi di Kabupaten Kupang tepatnya di Jalan Timor Raya km 19 Desa Tanah Merah Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang dimana sebuah mobil pick up adu noncong dengan kendaraan roda dua pada Senin 25 September 2023 sore.
Mobil pickup Suzuki Carry nomor polisi DH 8819 AP yang dikemudikan oleh Aprianto Alupan (22) menabrak sepeda motor Honda Supra X nomor polisi DH 2289 GE yang dikendarai Dorika Finsae (44) warga RT 14 RW 07 Desa Oebatu Kecamatan Rote Barat Daya Kabupaten Rote Ndao.
Kejadian ini mengakibatkan Dorika dan seorang penumpangnya yang bernama Meldini Day mengalami patah tulang dan sejumlah luka di sekujur tubuh mereka.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, yang dikonfirmasi, Selasa 26 September 2023 mengatakan kejadian tersebut merupakan kelalaian pengemudi mobil pick up.
Baca juga: Seleksi CPNS Segera Dibuka, Berikut Formasi PPPK Kabupaten Kupang 2023
Akibat kelalaian tersebut terang Kapolres Agung, Dorika Finsae mengalami patah tulang tangan kiri serta sejumlah luka lecet pada wajah dan kaki.
Sedangkan penumpangnya Meldini mengalami luka lecet pada bibir, tangan kanan dan memar pada bagian wajah.
Dari penjelasan Kapolres Agung, kejadian ini berawal saat mobil pick up warna hitam yang dikemudikan Aprianto, bergerak dari arah Noelbaki, menyalip sepeda motor didepannya dengan bergerak melebar kearah kanan.
Namun naas saat melebar, mobil yang tidak dapat dikendalikan lagi dan langsung menabrak sepeda motor yang dikendarai Dorika yang pada saat bersamaan bergerak dari arah berlawanan atau dari arah Oesao.
"Pengemudinya kurang hati-hati. Saat kejadian ia menyalip kendaraan didepannya dan menabrak sepeda motor yang sedang bergerak dari arah berlawanan," terangnya.
Akibat kejadian tersebut, mobil pick up mengalami ringsek bagian kanan depan hingga kaca depan pecah, sedangkan satu sepeda motor supra X mengalami kerusakan yang parah.
Person Satlantas Polres Kupang Aiptu Abe bersama dua personil lalu lintas yang mendatangi TKP langsung melakukan oleh TKP dan mengantar korban menuju Puskesmas Oesao untuk mendapatkan perawatan medis.
Mereka juga mengamankan pengemudi mobil pick up serta barang bukti berupa mobil dan sepeda motor yang terlibat tabrakan (ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS