POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS 2023 dan PPPK telah dibuka sejak Rabu 20 September 2023. Yuk, cek Formasi Lulusan SMA pada Seleksi CPNS 2023 dan PPPK tahun ini serta Besaran Gaji PNS Lulusan SMA.
Seperti disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ), Abdullah Azwar Anas, total Formasi CPNS dan PPPK 2023 yang dibuka 572.299, dengan rincian 28.902 formasi untuk CPNS dan 543.396 formasi untuk PPPK.
Formasi-formasi tersebut nantinya akan dialokasikan ke 596 instansi di pemerintah pusat maupun daerah.
Tak hanya menerima lulusan diploma dan sarjana, pada Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 juga menerima lulusan SMA.
Baca juga: KPK Buka 214 Formasi Pada Seleksi CPNS 2023, Berikut Syarat Pendaftaranya
Berikut Instansi yang membuka Formasi Lulusan SMA pada Seleksi CPNS 2023:
1. Kementerian Hukum dan HAM
Pada seleksi CASN 2023, Kemenkumham melalui pengumuman Nomor SEK. KP.02.01-633 diketahui membuka lowongan untuk lulusan SAM sebanyak 1.000 orang untuk menjadi penjaga tahanan.
Formasi tersebut terbesar untuk 33 kantor wilayah dan yang paling banyak adalah di Jawa Tengah yakni 115 orang. Nantinya, formasi ini akan digaji sekitar Rp. 5,71 hingga rp. 6,26 juta.
2. Kejaksaan Agung
Baca juga: Buka Ribuan Formasi,Ini Formasi, Syarat, Berkas Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023 untuk Lulusan SMA
Selanjutnya adalah Kejaksaan Agung yang pada tahun ini membuka formasi sebanyak 2.198 penjaga tahanan untuk lulusan SMA dengan penghasilan mulai dari Rp. 5,66 juta hingga Rp. 7,06 juta.
3. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKN)
Lulusan SMA juga bisa mendaftar untuk formasi petugas lapangan di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKN) di berbagai daerah. Formasi ini memiliki penghasilan sebesar Rp. 2,51 juta hingga Rp. 6,74 juta.
4. Pemadam Kebakaran
Di sejumlah pemerintah daerah seperti Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Landak juga menyediakan formasi pemadam kebakaran untuk lulusan SMA.
Untuk pemadam kebakaran Kabupaten Barito Selatan dibuka 41 formasi dengan gaji Rp. 2 juta sampai Rp. 4 juta, sedangkan Kabupaten Landak ada 105 formasi dengan gaji Rp. 2,33 juta hingga Rp. 3 juta. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS