Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Para mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI Cabang Kefamenanu menggelar aksi demontrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara.
Aksi demontrasi dengan rute kampus Universitas Timor menuju Gedung DPRD ini berlangsung pada, Senin, 18 September 2023.
Puluhan aktivis mahasiswa GMNI Cabang Kefamenanu ini melakukan orasi di depan gedung DPRD Timor Tengah Utara dikawal pihak kepolisian Polres Timor Tengah Utara sebelum melakukan audiens bersama DPRD TTU.
Saat diwawancarai Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Yakobus A. Amfotis mengatakan, secara kelembagaan GMNI Cabang Kefamenanu menggelar aksi demontrasi sebagai bentuk protes terhadap sikap Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara.
Baca juga: Gempa Hari Ini Guncang Timor Tengah Utara NTT, BMKG Sebut Maginitudo 3,3
Pasalnya, sesuai hasil investigasi di lapangan sebanyak 27 desa yang tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara, kata Yakobus, pihaknya menemukan adanya keresahan masyarakat saat ini.
Keresahan tersebut berkaitan dengan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Secara kelembagaan DPRD melalui Ketua DPRD Timor Tengah Utara dan Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi I menerima aspirasi mahasiswa GMNI Cabang Kefamenanu.
Aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan menginformasikan kepada Pemda Timor Tengah Utara.
Meskipun demikian, lanjut Yakobus, pihaknya akan terus mengawasi realisasi dari aspirasi tersebut. Dalam waktu dekat sesuai dengan janji yang disampaikan DPRD Timor Tengah Utara bahwa, pada Sidang Perubahan pada Bulan Oktober akan disampaikan kepada Pemda Timor Tengah Utara.
Apabila hal ini ditindaklanjuti sesuai dengan janji DPRD maka, pihaknya akan melakukan aksi demontrasi lanjutan dengan mengerahkan masa dalam jumlah banyak termasuk dari melibatkan ormas lain.
Ia menegaskan bahwa, pihaknya menggelar aksi di Kantor DPRD Timor Tengah Utara karena selama ini, lembaga DPRD secara sadar sepertinya pasif dalam melakukan pengontrolan terhadap kebijakan Pemda ataupun mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS