POS-KUPANG.COM - Pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan sosial atau bansos tahap ketiga Program Keluarga Harapan (PKH) yang berlangsung pada Juli, Agustus, dan September 2023.
Bantuan tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan ekonomi kepada keluarga penerima manfaat, sehingga mereka dapat menghadapi tantangan ekonomi dengan lebih baik.
Adapun bansos PKH tidak sekadar program yang memberikan bantuan finansial kepada keluarga yang membutuhkan. Program ini juga berfungsi sebagai tonggak dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Keluarga yang berhak menerima bantuan ini tercatat dalam database Dinas Sosial.
Baca juga: Bansos PKH 2023 Cair September, Balita Dapat Dana Rp 3 Juta, Begini Syaratnya
Baca juga: Kabar Gembira, Bansos Beras 10 Kg Mulai Disalurkan, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id
Untuk mengecek kelayakan sebagai penerima manfaat, berikut cara cek di link cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan ini dirancang untuk memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan berbagai kelompok dalam masyarakat.
Link Cek Penerima Bansos 2023
Buka situs web resmi Kementerian Sosial atau kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
Isikan informasi tentang wilayah tempat tinggal Anda.
Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ketik kode keamanan yang ditampilkan di layar.
Klik tombol "CARI DATA" dan tunggu sejenak.
Hasil pencarian akan menampilkan nama dan status Anda sebagai penerima bantuan.
Proses pencairan bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya. Bagi mereka yang telah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial namun belum mendapatkan informasi mengenai pencairan pada bulan Juli atau Agustus, ada kabar baik yang perlu diperhatikan.
Kemungkinan besar, bantuan tersebut akan tersedia pada bulan September. Namun, perlu diingat bahwa tanggal pasti pencairan bantuan dapat berbeda-beda sesuai dengan wilayah masing-masing.
Jadwal pencairan yang berlaku untuk tahun 2023 adalah sebagai berikut.
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Baca juga: Bansos Beras Cair Mulai Hari Ini, Begini Cara Cek Daftar Penerima
Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Kategori Penerima
Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan dengan besaran yang berbeda-beda tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah besaran bantuan untuk beberapa kategori.
Terdapat berbagai besaran bantuan sosial yang tersedia untuk berbagai kelompok di masyarakat. Misalnya, ibu hamil atau nifas dapat menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Anak-anak usia dini, dalam rentang usia 0-6 tahun, juga memiliki bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Adapun pendidikan anak tingkat SD/sederajat memiliki bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun, sedangkan pendidikan anak tingkat SMP/sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
Untuk tingkat SMA/sederajat, besaran bantuannya adalah Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Sementara itu, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Besaran bantuan ini dapat menjadi sumber bantuan finansial yang penting bagi mereka yang memenuhi syarat, dengan pilihan penerimaan per tahap atau per tahun sesuai dengan kebutuhan masing-masing. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.TV
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS