Bansos 2023

Bansos PKH 2023 Cair September, Balita Dapat Dana Rp 3 Juta, Begini Syaratnya

Penulis: Ryan Nong
Editor: Ryan Nong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bansos 2023

POS-KUPANG.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat. Penyaluran bansos juga dilakukan untuk peserta Program Keluarga Harapan (PKH). 

Bansos Bansos PKH 2023 untuk tahap ketiga mulai dicairkan pada bulan September 2023.

Bagi peserta PKH yang memiliki balita bisa secara langsung berhak mendapat dana sebesar Rp 3 juta pertahun.

Baca juga: Kabar Gembira, Bansos Beras 10 Kg Mulai Disalurkan, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Presiden Jokowi Mulai Salurkan Bansos Beras 10 Kg per KPM

Penerima manfaat bisa melakukan pengecekan secara rutin lewat cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-NG.

Dikutip dari Serambinews, sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan bantuan PKH tersebut.

Program-program tersebut mencakup Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas Mandiri, Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen Kemendikbudristek.

Beasiswa PIP Kementerian Agama, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Penerima Bantuan Iuran Kartu Indonesia Sehat/BPJS Kesehatan, serta Tanggap Bencana.

Upaya ini dilakukan agar masyarakat mengetahui namanya terdata atau tidak dalam pencairan Bansos kali ini.

Adapun Bantuan ini ditujukan bagi keluarga yang terdaftar dan tergolong tidak mampu atau rentan miskin.

Program PKH merupakan inisiatif Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memperbaiki kondisi perekonomian dan memperkuat jaringan pengaman sosial.

Bantuan tersebut akan disalurkan melalui beberapa tahap pencairan sepanjang tahun 2023.

Baca juga: Bansos Beras Cair Mulai Hari Ini, Begini Cara Cek Daftar Penerima

Selain PKH, pemerintah juga telah mengalokasikan sejumlah program perlindungan sosial untuk tahun 2023.

Menurut jadwal pencairan yang telah ditetapkan, bantuan PKH akan diberikan dalam empat tahap.

Tahap pertama dilakukan pada Januari - Maret 2023, tahap kedua pada April - Juni 2023, tahap ketiga pada Juli - September 2023, dan tahap terakhir pada Oktober - Desember 2023.

Kemensos mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksa informasi terkait pencairan Bansos PKH tahap 4 yang cair bulan September 2023.

Adapun tujuh golongan yang berhak menerima bantuan PKH telah ditetapkan oleh Kemensos.

Berikut adalah kategori penerima bantuan beserta besaran yang akan diterima:

* Balita usia 0--6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

* Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

* Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.

* Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.

* Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.

* Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

* Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

 
Namun, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibatasi maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan PKH dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Sebelum melakukan pencairan, penting bagi calon penerima bantuan PKH untuk memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

* Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

* Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

* Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri.

* Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

* Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.


Untuk mengecek apakah seseorang termasuk penerima bansos PKH, masyarakat dapat menggunakan perangkat telepon genggam, laptop, tablet, atau komputer PC.

Kemensos telah menyediakan langkah-langkah berikut untuk melakukan pengecekan melalui laman resmi mereka di //cekbansos.kemensos.go.id/:

- Masuk ke tautan cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih provinsi dan desa sesuai alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.

- Klik tombol 'Cari Data'.

- Daftar penerima bantuan akan muncul.

Setelah terdaftar melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id, bantuan PKH dapat dicairkan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), atau kantor pos Indonesia terdekat bagi mereka yang tidak memiliki ATM.

Dengan terselenggaranya program bansos seperti PKH, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat mendapatkan dukungan finansial yang penting dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini