Polisi Amankan Pelajar di Kota Kupang

BREAKING NEWS: Bobol Kios Warga, Pelajar SMA di Kota Kupang Diamankan Tim Buser Polsek Maulafa

Penulis: Ray Rebon
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AMANKAN - Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Trisani Ballu dan tim Buser Polsek Maulafa saat mengamankan pelaku pembobolan kios milik warga.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tim Buruh Sergap (Buser) dari Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota berhasil menangkap dan mengamankan seorang pelajar SMA di Kota Kupang berinisial JA (16). JA diamankan karena melakukan pencurian pada  salah satu kios warga di Kota Kupang.

Kios warga yang dibobol ini berada di jalan Amabi, RT32, RW03, Kelurahan Maulafa, Kota Kupang.

"Tim buser kami bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pembobolan kios setelah terima laporan dari warga," kata Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Trisani Ballu kepada POS-KUPANG.COM, 11 September 2023.

Menurut dia, menerima laporan kasus tersebut, tim Buser Polsek Maulafa langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Tim Reskrim Polsek Maulafa Berhasil Ringkus Pelaku Pembuangan Bayi di Sikumana Kota Kupang

Dari hasil penyelidikan, Tim langsung mengarah kepada pelaku yang merupakan anak di bawah umur atau pelajar di salah satu SMA di Kota Kupang.

Kronologi kejadian, disampaikannya bahwa pada pukul 11:50 Wita anggota Buser Polsek Maulafa mendatangi Bengkel motor milik warga yang berada tidak jauh dari TKP di RT 32, RW03 Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang untuk melihat Rekaman CCTV.

Lanjut disampaikan, dari pemantauan CCTV anggota buser polsek maulafa mendapati  bahwa rekaman yang mengarah pada pelaku pembobolan kios yang mana, nama dan identitas korban sudah di ketahui tim buser pada saat melihat rekaman CCTV.

Sehingga pada pukul 12:20 Wita, setelah melihat hasil rekaman CCTV anggota Buser polsek Maulafa langsung bergerak ke kost milik tersangka di Rt 07 Rw 03 Kelurahan Oepura, yang pada saat itu pelaku sedang tertidur dan berhasil di amankan.

Baca juga: Polsek Maulafa Musnahkan 200 Liter Miras Usai Gerebek Tempat Penyulingan Sopi di Kupang

Dari hasil interogasi tim buser Polsek Maulafa, pelaku mengakui perbuatannya. Di mana pada saat pukul 23.00 Wita pelaku mulai menjalankan aksinya dengan cara memanjat pohon yang ada di samping TKP (kios), kemudian pelaku melakukan aksinya dengan membobol atap kios dan merusak plafon.

"Setelah itu pelaku masuk dan mengambil barang kios berupa rokok, parfum dan uang sebesar Rp 2.000.000, kemudian pelaku keluar dari kios melalui tempat yang sama," ungkapnya.

Pada pukul 13.10 Wita Tim buser Polsek Maulafa bersama dengan pelaku untuk mengambil barang bukti yang di sembuyikannya di tiga tempat berbeda.

"Sekitar pukul 13.30, Tim buser kami lalu mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Maulafa," tambahnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini