Berita Sikka

Partisipasi Program REHAB BPJS di Sikka Masih Minim

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DISKUSI - Kepala Cabang BPJS Kesehatan Maumere, I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha, saat menggelar media Gathering di ruang rapat kantor cabang BPJS Kesehatan Maumere, Kabupaten Sikka, Kamis 7 September 2023.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnol Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Program pembayaran bertahap (Rehab) sebagai solusi pembayaran tunggakan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS di Kabupaten Sikka masih minim.

Data capaian peserta REHAB kantor BPJS Cabang Maumere Agustus 2023 menyebutkan, terdapat 402 peserta yang mendaftar untuk mengikuti program rehab namun hanya terdapat 133 peserta yang sudah lunas mencicil sementara 269 peserta masih dalam proses mencicil.

Demikian dikatakan I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Maumere Kabupaten Sikka, NTT, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis 7 September 2023.

Program Rehab ini bertujuan memastikan kelangsungan keanggotaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan dengan cara pembayaran yang lebih terjangkau dan fleksibel.

Baca juga: Petugas Haji Meninggal Saat Tugas, Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Ia menjelaskan, peserta yang menghadapi keterlambatan pembayaran iuran dapat mengikuti program ini melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center, atau dengan mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

Kantor Cabang BPJS Kesehatan Maumere mencatat bahwa total peserta JKN yang memiliki tunggakan di wilayah tersebut mencapai 31.657 peserta, tersebar di tiga Kabupaten, yaitu Kabupaten Sikka, Flores Timur dan Lembata.

Besarnya tunggakan iuran peserta JKN mencapai Rp67.539.105.179, dengan rincian Rp36.518.739.549 untuk Kabupaten Sikka, Rp18.699.535.510 untuk Kabupaten Flores Timur dan Rp12.320.830.120 untuk Kabupaten Lembata

Jumlah tunggakan Iuran yang didaftarkan rehab sebanyak Rp. 415, 3 juta, sebanyak Rp. 182,5 juta sudah terbayar dan RP. 232, 8 juta masih cicil.

Ia mengakui, saat ini pihaknya masih berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kemudahan dari Program REHAB dengan melakukan pemasangan spanduk dan Baner di tempat-tempat keramaian seperti toko dan Mall.

Ia berharap masyarakat bisa dapat memanfaatkan keringanan melalui program Rehab, dengan memilih skema pembayaran dan jangka waktu penyelesaian tunggakan sesuai dengan kemampuan finansial nya.

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini