Berita Timor Tengah Utara

Polres Timor Tengah Utara Gelar Pengukuhan dan Pembinaan Kampung Bebas Narkoba di Desa Napan

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEGIATAN - Pose pelaksanaan kegiatan Pengukuhan dan Pembinaan Kampung Bebas Narkoba di Desa Napan, Selasa, 5 September 2023

"Perlu di ketahui bersama juga bahwa kami pihak Desa telah membuat Perdes yang sudah dimuat di RPMJ Desa mengenai larangan penjualan dan pendistribusian Miras di wilayah Desa Napan yang mana kami sudah membentuk tim," ujarnya.

Ia menegaskan, di wilayah Desa Napan juga ada beberapa UMKM pengolahan Miras telah mengubah kadar alkohol dari 30 persen hingga 40 % menjadi 11,8 % yang mana telah memiliki sertifikat Balai POM dan Disperindag Kabupaten TTU. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini