"Ini merupakan hal baru yang perlu diterapkan agar impian sebagai desa layak anak dapat terwujud di desa ini", ujar Boli Rian.
Diketahui, kegiatan pengembangan kapasitas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak kabupaten Lembata di desa Puor B dihadiri sekitar 20-an orang peserta yang didominasi unsur perempuan, tenaga kesehatan dan aparat desa.
Sehari sebelumnya, Kegiatan yang sama juga digelar di desa Belabaja, kecamatan Nagawutung. Kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan Lembata sebagai kabupaten layak anak, yang bebas dari KDRT dan ketidakadilan bagi kaum perempuan dan anak. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS