Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Universitas Katolik Widya Mandira atau Unwira Kupang akan mengkaji kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbud Ristek ) terkait aturan yang tidak mewajibkan mahasiswa membuat skripsi sebagai syarat kelulusan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Dr. Ir. Yoseph M. Laynurak, M.Si saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Rabu 30 Agustus 2023.
"Ini kebijakan baru dan kami di Unwira tentunya melalui senat akademik akan berdiskusi, mengkaji kebijakan ini. Apapun itu keputusannya, mahasiswa tidak boleh dirugikan/dipersulit kedepannya," kata Yoseph.
Yoseph mengatakan, sebelum adanya kebijakan baru itu, Unwira sudah mulai diskusi terkait tidak mengharuskan mahasiswa membuat skripsi untuk syarat lulus.
Baca juga: Mahasiswa KKN PPM-2023 Unwira Kupang Sosialisasi Hukum di SMP Negeri 1 Kupang Barat
"Kami di Unwira sudah membicarakan ini sebelumnya. Namun itu masih diskusi lepas dalam rapat senat akdemik Unwira dan belum diputuskan," ungkapnya.
Menurut Yoseph, Skripsi merupakan sebuah mata kuliah dari begitu banyak mata kuliah dengan sejumlah SKS yang dibebankan kepada mahasiswa untuk memperoleh gelar sarjana/magister.
"Capaian dari matakuliah ini ada yang melalui pembelajaran di kelas, pembelajaran di luar kelas atapun konversi dari sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa ketika melakukan sebuah kegiatan apalagi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau yang disebut MBKM. Sangat dimungkinkan," tuturnya
Yoseph menyampaikan, selama ini skripsi dipahami sebagai sebuah karya yang dihasilkan oleh para mahasiswa melalui sebuah proses ilmiah dan menuliskan dalam sebuah karya yang tersistematika.
"Kita tahu, karya ilmiah ini dipertanggungjawabkan dihadapan para penguji. Disisi lain, juga ada banyak karya ilmiah yang dihasilkan oleh mahasiswa, dikirim untuk dipublikasi yang mana sebelumnya melalui sebuah proses reviuw yang sangat ketat juga sebelum dipublish," jelasnya.
Nah, ketika karya ilmiah itu dipublish, lanjut dia, mestinya karya ilmiah itu juga bisa dikonversi sebagai pengganti mata kuliah skripsi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Teknik Aniaya Dosen Fisip Unwira Kupang
"Di era MBKM ini, ada begitu banyak kebijakan dan salah satunya tentang skrpsi ini. Kami di Unwira akan mengkaji dan mendiskusikan hal ini," tutupnya. (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS