Berita NTT

Zakarias Moruk: Link Segera Dibuka untuk Pembayaran TPP ASN Pemprov NTT Bulan Maret-April

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Keuangan Daerah atau BKD Provinsi NTT, Zakarias Moruk mengatakan, segera membuka link untuk pembayaran TPP ASN Lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Kepala Badan Keuangan Daerah atau BKD Provinsi NTT, Zakarias Moruk menyebutkan akan segera membuka link untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.

"Saya sudah menyampaikan kepada Kabid perbendaharaan di bagian keuangan untuk segera membuka link di bulan Maret dan April untuk pembayaran TPP para ASN," kata Zakarias Moruk saat ditemui di Kantor DPRD NTT, Rabu 30 Agustus 2023.

Zakarias mengatakan memang ada sedikit kondisi yang berbeda untuk tukin dan TPP. Dimana, di satu sisi, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Regormasi Birokrasi RI atau disebut KemenPanRB  yaitu disebut mengapresiasi kinerja ASN dan tahapan-tahapannya.

Tetapi di sisi lain, BKD tidak bisa menyiapkan tukin, tetapi hanya menyiapkan TPP.

Baca juga: Gaji dan Tunjangan Sudah Besar, Presiden dan DPR juga Dapat THR 2023, Ini Besaran THR Pejabat Negara

"Kami tidak bisa menyiapkan tukin tetapi kita menyiapakan TPP. Sampai bulan Agustus ini, kita sudah bayar 2 bulan yaitu Januari dan Februari. Kita berharap bisa bertambah untuk bulan-bulan ke depan," ungkapnya.

Berdasarkan aturan dari UU No. 50 Tahun 2014 Pasal 80 dijelaskan bahwa tunjangan yang diberikan kepada PNS yang berada di instansi Pemerintah Pusat akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan izin untuk PNS di daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD).

Zakarias menyebutkan, besaran TPP yang dianggarkan Tahun ini Rp 150 Milyar.

"150 miliar itu untuk 6 ribu ASN di lingkup Pemerintah Provinsi dan juga untuk  dana pensinan bagi ASN dan tambahan untuk para guru," kata Zakarias.

Zakarias mengatakan, keterlambatan pembayaran TPP selama 6 Bulan disebabkan rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah. Sehingga TPP itu dibayar tergantung kondisi PAD.

"Tahun lalu itu kita bayar sampai dengan Agustus. Tetapi tahun ini mudah-mudahan bisa melewati Bulan Agustus tergantung kondisi pendapatan asli daerah," katanya.

Baca juga: Anggota DPRD NTT: Utang Pemprov Rp 1,3 Triliun Bisa Dilunasi Pakai DAU

Sementara itu, salah satu ASN di lingkup Pemerintah Provinsi NTT yang tidak mau disebutkan namanya merasa kesulitan ekonomi dengan tidak mendapatkan bayaran TPP selama 6 bulan.

"Selama enam bulan ini kami tidak menerima TPP dan ini membuat ekonomi kami sedikit terganggu karena banyak cicilan dan biaya makan dan minum," ungkapnya.

Dia berharap, Pemerintah Provinsi melalui Badan Keuangan Daerah segera membayar TPP yang sudah 6 bulan tidak dibayar.

"Semoga dalam waktu dekat, pemerintah segera memberikan TPP yang sudah 6 bulan kami tidak terima," harapnya. (cr20)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Berita Terkini