Pihaknya juga menghubungi keluarga di Flores dan di Sulawesi Selatan tetapi hasilnya nihil. Hingga akhirnya lembaga sekolah Seminari Menengah Sinar Buana Weetabula Sumba Barat Daya secara resmi memutuskan melaporkan kasus hilangnya Kevin ke Polres Sumba Barat Daya dengan surat keterangan tanda lapor nomor SKKB/04/IV/2023/SPKT/RES.SBD/POLDA NTT tanggal 5 April 2023.
Kini, kedua orang tua Kevin bersama keluarganya mendesak penyidik Polres Sumba Barat Daya segera memroses kasus itu dengan memanggil dan memeriksa para pihak yang diduga mengetahui tentang keberadaan Kevin.
Keduanya juga mengaku selaku orang tua kandung Kevin sampai saat ini belum dipanggil penyidik Polres Sumba Barat Daya untuk memberikan keterangan tentang hilangnya anak Kevin itu.
Kedua orang tua berharap polisi membantu agar kasus hilangnya Kevin menjadi terang benderang dan memberikan rasa keadilan bagi mereka agar bisa berkumpul kembali bersama Kevin Gobang.
Saat ini, kedua orang tua Kevin telah meminta Lembaga Bantuan Hukum Sarneli Sumba Barat yang berada di bawah pimpinan Pater Narto CSSR Wanogaspar Sumba Barat untuk membantu mereka. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS